Presiden Jokowi: WTP Bukan Prestasi, Melainkan Kewajiban

jokowi
Presiden Joko Widodo menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 yang diserahkan Ketua BPK RI Dr Isma Yatun. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya menghadiri Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 yang diserahkan oleh Ketua BPK RI, Dr Isma Yatun kepada Presiden Joko Widodo di Cendrawasih Room, Jakarta Convention Center, Senin (8/7/2024).

“Saya juga ingin menyampaikan selamat kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah atas predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP dalam laporan keuangan pemerintah tahun ini,” kata Presiden Joko Widodo.

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan kepada jajaran kementerian, pimpinan lembaga dan kepala daerah bahwa opini WTP bukanlah prestasi namun kewajiban untuk mempertanggungjawabkan penggunaan APBN dan APBD secara baik kepada masyarakat.

“Sudah sering saya sampaikan bahwa WTP bukan prestasi, tapi WTP adalah kewajiban kita semuanya. Kewajiban menggunakan APBN secara baik,” jelasnya.

Presiden Jokowi meminta agar para Menteri, pimpinan lembaga dan kepala daerah agar dapat segera menindaklanjuti dan menyelesaikan rekomendasi-rekomendasi dari pemeriksaan BPK agar pengelolaan keuangan baik APBN dan APBD semakin tahun menjadi semakin baik.

Sementara Ketua BPK RI, Dr Isma Yatun menyampaikan, transformasi pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara, dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban kinerja pemerintah pusat (LKjPP) sebagai bagian dari LKPP, adalah langkah cermat dalam upaya pencapaian sasaran pembangunan nasional melalui perencanaan dan penganggaran yang terfokus dan terintegrasi.

Ia menyampaikan BPK memiliki peran besar dalam menjaga dan memastikan keuangan negara dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

“Dengan kehadiran BPK di ibu kota negara dan memiliki perwakilan di setiap provinsi menjadikan BPK sebagai garda terdepan dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang akuntabel, baik di tingkat pusat dan daerah,” kata Isma Yatun.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali telah meraih peringkat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 diserahkan oleh Anggota VI BPK RI Prof Dr Pius Lustrilanang kepada Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya pada Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Bali, Rabu (22/5/24) lalu. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.