Pria 69 Tahun di Manggarai Babak Belur Dihajar Anak Kandung

korban ceki
Michael Ceki (69) dengan wajah babak belur saat mendatangi Polres Manggarai. (ist)

RUTENG | patrolipost.com – Kasus penganiayaan terhadap orangtua oleh anak kandung kembali terjadi. Kali ini GD (48) seorang pria asal Desa Golo Cador, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, NTT, tega menganiaya Michael Ceki (69), yang tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri.

Penganiayaan diduga karena GD tak puas dengan pembagian harta warisan dari orangtua. Micael bersama istrinya mendatangi SPKT Polres Manggarai untuk menyampaikan laporan kepada polisi, Kamis (4/11/2021) pagi.

Wajah orangtua berusia 69 tahun itu diduga babak belur tampak ditutup plaster medis. Ia mengalami beberapa luka di bagian wajah. Bahkan tidak bisa berbicara dengan jelas karena mulutnya ikut diplester.

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo SIK melalui Humas Ipda I Made Budiarsa, membenarkan adanya kasus penganiayaan oleh anak kandung terhadap orangtuanya itu. Peristiwa penganiayaan itu terjadi Sabtu (30/10/2021) dengan lokasi kejadian di rumah.

“Bahwa pada saat kejadian, pelaku yang adalah anak kandung korban masuk ke dalam rumah dan langsung memukul korban pada bagian wajah,” ungkap Budiarsa.

Budiarsa menjelaskan, penganiayaan terjadi karena GD yang merupakan anak sulung  Michael merasa tidak puas dengan pembagian harta warisan.

“Saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Manggarai,” tutupnya. (pp04)

Pos terkait