Pria asal Desa Sayan Ini Ngaku Curi Babi untuk Beli Banten

Pelaku diamankan petugas saat naik sepeda motor. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Tim Opsnal Polsek Susut di-backup Opsnal Polres Bangli berhasil menangkap pelaku pencurian babi milik Wayan Murtika Yasa (41) asal Banjar Temen Kaja, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Bangli yang terjadi  Selasa (9/2/2021). Pelaku yakni  I Made Sukada (53), asal Dusun Kutuh, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar.

Dari hasil interogasi pelaku juga mengaku telah mencuri babi di daerah Tampak Siring Gianyar. Selain itu uang hasil penjualan babi digunakan pelaku untuk bayar beli banten.

Bacaan Lainnya

Kanit Reskrim Polsek Susut Ipda I Nyoman Payuarta seizin Kapolsek Susut AKP I Made Gde Widia  saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian dua ekor babi milik Wayan Murtika Yasa.

”Pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Susut,” ujarnya, Selasa (16/2/2021).

Kata Ipda Payuarta, kronologis pengungkapan berawal korban melapor kehilangan dua ekor babi ke Polsek Susut. Mendapat laporan, Tim Opsnal kemudian turun melakukan penyelidikan.”Beberapa orang saksi dimintai keterangan,” kata Ipda Payuarta.

Dari keterangan Ni Wayan Saja yang tak lain ibu korban didapat informasi kalau sebelum babi hilang sempat melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor matic di kandang. Berbekal ciri-ciri pelaku dan informasi yang didapat petugas di lapangan yang menyebutkan ada seseorang yang sering menanyakan babi di wilayah Ubud, kecurigaan petugas mengarah kepada pelaku.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Senin (15/2/2021) sekira pukul 12.00 Wita di rumahnya.

”Pelaku langsung kami giring menuju Polsek Susut guna diinterogasi,” ungkap Ipda Nyoman Payuarta.

Dari hasil interogasi pelaku mengaku telah mencuri dua ekor babi di wilayah Dusun Temen Kaja, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut.

”Selain itu pelaku juga mengaku sempat mencuri 6 ekor babi di wilayah Tampak Siring Gianyar,” jelas Ipda Payuarta, seraya menambahkan pelaku beraksi seorang diri.

Disinggung kemana pelaku menjual babi yang dicuri, kata Nyoman Payuarta, babi dijual pelaku di pinggir jalan perbatasan Denpasar dengan Gianyar, tepatnya Dusun Semana, Mambal. Dua ekor babi laku dijual dengan harga Rp 1,5 juta.

”Uang hasil penjualan babi masih tersisa Rp 90 ribu dan lainnya digunakan pelaku untuk  memenuhi kebutuhan sehari-hari serta untuk membeli banten,” ungkap Ipda Payuarta. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.