Pria Berjaket Ojol Ditangkap saat Selundupkan Narkoba ke Lapas Cipinang

rekaman cctv1
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menunjukkan rekaman kamera pengawas (CCTV) perempuan yang menyembunyikan narkoba di alat vitalnya, Rabu (23/10/2024) lalu. (Antara)

JAKARTA | patrolipost.com – Seorang pria berjaket ojek online (ojol) ditangkap saat menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 535,25 gram ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Petugas lapas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang haram tersebut pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Keberhasilan tersebut bermula dari kejelian dua petugas jaga yang mencurigai gelagat seorang pria berjaket ojek online di area parkir,” kata Kepala Lapas Kelas I Cipinang Wachid Wibowo di Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Bacaan Lainnya

Saat petugas menghampiri dan meminta keterangan, namun pria tersebut berusaha melarikan diri. Namun petugas jaga berhasil mengamankan dan membawa pria tersebut ke Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) untuk diperiksa lebih lanjut.

Wachid menyebutkan, upaya menggagalkan penyelundupan sabu oleh seorang pria itu merupakan bukti konkret komitmen Lapas Cipinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Sumaryo mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti telah diserahkan kepada Kepolisian dan pelaku langsung diamankan untuk proses penyidikan.

“Penemuan ini menjadi bukti bahwa sistem pengamanan kami berjalan optimal dan responsif terhadap setiap potensi ancaman,” kata Sumaryo.

Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKP Suminto menyebutkan, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Ancaman hukuman yang dikenakan adalah pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” katanya. (807)

Pos terkait