Pria Mabuk Ancam Pedagang Nasi Goreng di Pemogan Denpasar

pemabuk1
Pelaku saat diamankan di dalam mobil polisi. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang pria, Ghazali (40) diamankan anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) karena melakukan pengancaman terhadap pedagang nasi goreng, Syaidatunnifa (24) di Jalan Raya Pemogan Densel, Sabtu (20/7/2024) pukul 24.00 Wita. Pelaku mengancam korban menggunakan alat pembuka botol yang menyebabkan korban merasa ketakutan dan panik.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian berawal pelaku datang lalu bertanya “jam berapa buka”, tapi dijawab korban “harganya Rp 12.000”. Mendapat jawaban itu, pelaku marah dan memanggil korban, kemudian korban mendekati pelaku namun dianggap kurang dekat lalu disuruh mendekat lagi.

Bacaan Lainnya

“Setelah itu, pelaku bertanya kembali nasi goreng apa ada. Dan dijawab korban nasi goreng ayam, nasi goreng bakso, nasi goreng kambing,” ungkapnya.

Namun pelaku kembali bertanya, apa? Sehingga kembali dijelasin oleh korban sebanyak tiga kali namun pelaku kembali bilang “pa”. Korban kemudian menjelasin dengan pelan – pelan, ada nasi goreng ayam, nasi goreng bakso, nasi goreng kambing. Setelah itu pelaku baru memesan nasi goreng ayam dan dibuatkan korban. Selanjutnya pelaku turun dari sepeda motor dan mendekati wajan dan berkata “buatin yang enak dan berasa” sambil jalan menepuk pundak korban.

Lalu pelaku berjalan mendekati korban sambil membayar dan mengeluarkan uang Rp 100.000 sambil bertanya nasi goreng spesial berapa dan dijawab korban Rp. 15.000. Namun nasi goreng spesial sudah habis, lalu korban memberikan kembalian Rp 88.000 dan pelaku bilang “buatin yang enak” dan mengancam korban.

“Pelaku berkata kepada korban, pokoknya kalau tidak enak tak bacok kamu LE sambil memegang diduga pisau. Karena tidak dihiraukan oleh korban, lalu pelaku memanggil dengan berkata WE. Pelaku ulangi lagi “kalau tidak enak tak bacok kamu” dan mempersilakan divideokan sambil memperlihatkan diduga pisau,” terang Sukadi.

Setelah selesai dibuat nasi gorengnya kemudian kembali pelaku berkata: “ini sudah nasi goreng spesial”. Tetapi dijawab oleh korban “gak, Pak. Ini nasi goreng biasa bukan spesial karena nasi goreng spesialnya habis. Kemudian pelaku menjawab “rugi saya bayar Rp 15.000 toh”.

Kemudian korban jelasin bahwa ia sudah kasi kembalian Rp 88.000. Selanjutnya pelaku bilang, awas tidak enak tak makan di tengah jalan. Kemudian warga Kampung Muslim Kepaon itu pergi menggunakan sepeda motornya dan makan di seberang jalan sambil melihat pedagang nasi goreng.

Hal inilah yang membuat korban ketakutan. Anggota Polsek Densel yang mendapat informasi kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Motifnya karena pelaku mabuk. Korban tidak bersedia melaporkan kasusnya ke polisi dan telah memaafkan pelaku. Tetapi pelaku sekarang masih diamankan di Polsek Densel,” pungkas Sukadi. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.