Prof Ermaya Suradinata Beri Materi Serdik Sespimmen Dikreg ke-60

Prof Dr Ermaya Suradinata SH MH.

JAKARTA | patrolipost.com – Ketua Dewan Pembina Kampus Pembangunan Karakter Bangsa, Prof Dr Ermaya Suradinata SH MH menjadi pembicara dalam kegiatan perkuliahan peserta didik (Serdik) Sespimmen Polri Dikreg ke-60, Selasa (5/5/2020) secara online. Mantan Gubernur Lemhannas RI periode 2001-2005 ini memberikan perkuliahan dalam mata kuliah Kewaspadaan Nasional.

Tema yang disampaikan oleh mantan Rektor dan Gubernur IPDN ini yakni “Meningkatkan Kemampuan Manajerial dan Kepemimpinan Tingkat Menengah yang Profesional, Berintegritas dan Unggul Guna Menjamin Keamanan dan Ketertiban dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional”.

Bacaan Lainnya

Menurut Ermaya, area kewaspadaan nasional nampak dari adanya gejala eforia demokrasi, semangat kedaerahan lebih dominan dibanding semangat untuk bersatu, keadaan ini menimbulkan kekhawatiran akan hancurnya persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kewaspadaan nasional tidak hanya terbatas pada pemahaman sumber-sumber ancaman ideologi semata, juga ancaman yang berasal dari latar belakang gatra-gatra politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum dan agama, serta lingkungan,” katanya.

Perkuliahan ini dihadiri oleh 241 peserta didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke-60 dengan metode perkuliahan jarak jauh (PJJ) melalui daring salah satu platform. Metode ini merupakan tindakan nyata dari Sespim Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di indonesia.

Pada Kegiatan pembelajaran ini, diharapkan agar peserta didik dapat menambah wawasan dan pengetahuan serta dapat juga dimanfaatkan sebagai pedoman pertimbangan bagi peserta didik dalam pengambilan keputusan pada saat kedinasan nantinya guna mendukung pembangunan nasional.

Mengakhiri kuliahnya, Ermaya menyampaikan bahwa kewaspadaan nasional sangat penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu aparat negara perlu memahami dan melakukan langkah-langkah konkret sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan nasional. (rls/222)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.