Program Pemprov Hadir Cara Bali Entaskan Kemiskinan dan Stunting

studi lapangan
Pj Gubernur Bali SM Mahendea Jaya saat menghadiri Studi Lapangan Kinerja Organisasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III dan IV Tahun 2024, Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia di Pemerintah Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Rabu, 12 Juni 2024. (Ist)

DENPASAR | patrolipost.com –  Untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, kemiskinan dan juga stunting Pemprov Bali melakukan gerakan menyumbang melalui program Pemprov Bali Hadir. Sumbangan diserahkan kepada warga yang masih berada di bawah garis kemiskinan.

“Keterbatasan fiskal yang kami alami, tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan keberadaan masyarakat miskin ekstrem, miskin dan stunting,” kata Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya saat menghadiri acara Studi Lapangan Kinerja Organisasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III dan IV Tahun 2024, Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia di Pemerintah Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Rabu, 12 Juni 2024.

Secara nasional persentase penduduk miskin sebesar 9,36%. Sedangkan untuk persentase kemiskinan ekstrem di Provinsi Bali, berdasarkan data P3KE, tahun 2023 mencatat sebesar 0,19%.

“Angka ini turun dibanding tahun 2022 yang sebesar 0,54%, atau dengan kata lain persentase ini merupakan terendah di Indonesia,” jelasnya.

Sesuai target presiden untuk kemiskinan ekstrem nasional pada tahun 2024 adalah 0%. Sedangkan berdasarkan data BPS pada bulan Februari tahun 2024 tercatat angka pengangguran di Bali sebesar 1,87%, angka ini turun dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar 2,69%.

Pasca adanya kebijakan pemberlakuan Otonomi Daerah, mendasari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang beberapa pasalnya telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, garis besarnya untuk urusan pemerintahan.

Pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang menjadi kewenangan daerah dalam tata kelola pemerintah mengawal/menjaga daerah yang efektif, efisien, akuntabel, dan bersih.

Pemerintah Provinsi Bali berhasil memperoleh beberapa penghargaan diantaranya atas upaya dari Inspektorat Daerah Provinsi Bali, antara lain, penghargaan Monitoring Center for Prevention (MCP) terbaik I, untuk 4 tahun berturut-turut (2020, 2021, 2022 dan 2023), dan penghargaan Survei Penilaian Integritas (SPI) terbaik I, untuk 3 tahun terakhir (2020, 2022,dan 2023).

Selain itu, Dinas Pariwisata Provinsi Bali berhasil mengawal pariwisata Bali, sehingga Bali sampai saat ini masih menjadi salah satu destinasi favorit wisata. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali sebagai early detection, early warning, dan bertanggung jawab atas penanggulangan bencana yang ada di Bali.

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik sebagai penjuru Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemerintah Provinsi Bali juga menjadi salah satu Perangkat Daerah yang berkontribusi sangat baik terhadap layanan publik.

Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia, Tony T  Spontana mengatakan, studi lapangan merupakan ritual penyiapan proses aparatur sipil Indonesia, yang diharuskan agar memperoleh inspirasi untuk mendapatkan pejabat yang berkualitas sebagai agen perubahan, pada masing-masing bidang atau instansi yang dipimpinnya.

“Studi lapangan wajib dilakukan untuk merubah pola kerja dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat,” kata Tony.

Sekaligus terwujud sumber daya manusia aparatur yang berkualitas dan berdaya saing tinggi, sehingga mampu  mewujudkan birokrasi pemerintah yang bersih dan berstandar. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.