BANGLI | patrolipost.com – Pemenrintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggelotorkan bantuan rehab peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Tahun ini program PKRS menyasar Desa Bunutin, Kecamatan Bangli. Sebanyak 70 unit rumah mendapat bantuan rehab.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Bangli, I Made Taman Usadi mengatakan PKRS merupakan program pusat bertujuan untuk mengurangj jumlah rumah tidak layak huni.
”Untuk tahun ini program PKRS di plot untuk Desa Bunutin, Bangli dengan jumlah sasaran 70 unit rumah,” ungkapnya, Jumat (4/6/2021).
Kata Taman Usadi, besaran dana untuk rehab rumah sebesar Rp 17,5 juta per unitnya. Sesuai juklak juknis dana R p17,5 juta pemanfaatannya yakni Rp 15 juta untuk material atau bahan dan Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang.
”Anggran langsung masuk ke desa, untuk menentukan warga yang mendapat bantuan mengacu hasil koordinasi kepala desa dengan kepala dusun,” sebutnya.
Lanjut Taman Usadi agar program ini benar- benar berjalan dan tidak salah sasaran, tim pengawasan dan pengendalian dari pusat turun melakukan pemantauan. ”Tim pusat sudah sempat turun untuk memastikan kegiatan berjalan,” tegasnya.
Disinggung terkait apakah kegiatan bisa diserahkan pengerjaan kepada rekanan, program ini mementingkan partisipasi atau swadaya dari pemilik dan alangkah baiknya dikerjakan sendiri. Sedangkan untuk ketersedian material atau bahan dibentuk kelompok dan nantinya kelompok yang menunjuk rekanan yang notabene memiliki izin sebagai penyedia bahan.
”Kami di dinas tidak ada mengarahkan, sepenuhnya ranah ada di kelompok,” sebutnya. (750)