BONE | patrolipost.com – Oknum polisi berinisial Briptu AA (38) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap usai diduga mencabuli dua wanita yang tidur di Puskesmas. AA kini menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bone.
“Pelaku sudah diamankan. Kita langsung amankan tadi pagi,” kata Kapolres Bone, Arief Doddy Suryawan, dilansir detik, Selasa (14/3).
Setelah menerima laporan, Doddy mengatakan pihaknya langsung bertindak mengamankan oknum polisi tersebut. AA dijemput polisi di kediamannya.
“Tadi sudah ada di Propam. Saya lihat tadi bersama Kasi Propam,” sebutnya.
Doddy menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika oknum tersebut terbukti melakukan pelecehan.
“Pasti ada sanksinya. Intinya sekarang ditangani di Propam,” tegasnya. (305/dtc)