PALU | patrolipost.com – Propam Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong memeriksa 14 polisi serta mengamankan 13 pucuk senpi untuk keperluan penyelidikan kasus tewasnya seorang warga Desa Tada. Korban tertembak pada pembubaran pemblokiran jalan di Desa Sinei, Sabtu (12/2/2022).
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombespol Didik Supranoto mengatakan, Propam Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong telah memeriksa dan mengamankan 13 pucuk senpi genggam jenis HS.
”Untuk kepentingan penyelidikan, kami amankan belasan pucuk senpi dan turut diperiksa baik perwira maupun bintara,” kata Didik, Senin (14/2).
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyampaikan akan melakukan investigasi terhadap korban yang tertembak ketika polisi membubarkan unjuk rasa menolak kegiatan tambang emas PT Trio Kencana di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.
Sementara itu, Mabes Polri menurunkan Tim Divisi Propam dan Divisi Humas untuk membantu peristiwa pembubaran unjuk rasa yang menewaskan seorang warga sipil. Korban tewas diduga akibat luka tembak bernama Erfaldi (21), warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan.
Untuk membuktikan penyebab kematian korban, Polri melakukan uji balistik terhadap senjata anggota yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa pada saat insiden terjadi.
”Dugaan sementara adalah luka tembak. Ini akan dibuktikan Tim Labfor, akan diuji balistik beberapa senjata yang nanti disampaikan Kapolda Sulawesi Tengah, sudah diamankan, nanti diuji balistik siapa pelakunya pasti teridentifikasi,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Polri turunkan tim Divisi Propam dan Divisi Humas membantu Divisi Propam Polda Sulawesi Tengah mengungkap peristiwa unjuk rasa yang menewaskan satu warga di Kabupaten Parigi Moutong.
”Sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintah satu tim dari Divisi Propam juga di-back up dari Divisi Humas Polri langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong,” kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (14/2/2022).
Dia menjelaskan, pelibatan tim dari Mabes Polri dalam rangka membantu Divisi Propam Polda Sulteng dan tim yang sudah dibentuk Kapolda Sulteng untuk mengungkap peristiwa tersebut hingga tuntas. Tim awal untuk mengungkap kasus tersebut telah dibentuk terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Inafis, tim Laboratorium Forensik dari Polda Sulteng.
”Komitmen pimpinan Polri sangat jelas, kami akan menindak secara tegas terhadap siapapun anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut,” terang Dedi. (305/jpc)