Proses Cerai, Adik Raffi Ahmad dan Suami Masih Tinggal Serumah

nisa ahmad 4aaaaxxxx
Nisya Ahmad, adik Raffi Ahmad saat bersama suami Andika Rosadi. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Kendati sudah memasuki 15 tahun pernikahan, tidak lantas membuat rumah tangga pasangan Andika Rosadi dan adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad, langgeng karena mereka telah berhasil melewati fase kritis pernikahan.

Pasangan ini justru memilih bercerai dengan melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Upaya mediasi yang dilakukan hingga tiga kali nyatanya tidak mampu membuat pasangan ini menemukan jalan tengah untuk memperbaiki rumah tangga mereka.

Nata Sasmita selaku kuasa hukum Andika Rosadi mengatakan, kliennya dan Nisya Ahmad masih tinggal satu rumah sekalipun dalam proses perceraian di pengadilan kini mulai bergulir.

“Mereka masih tinggal serumah. Masih tinggal sesuai KTP dan KK. Mungkin bisa dicek di rumahnya, mereka masih tinggal serumah,” ujar Nata Sasmita saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

Ditanya soal akar permasalahan dalam rumah tangga sampai Nisya Ahmad ngotot mau bercerai dari Andika Rosadi, Nata menyebut karena adanya cekcok terus menerus yang berlangsung sudah sejak lama.

“Cekcoknya terjadi karena mereka masih usia belia dari pola hidup. Dari dulu ada saja masalahnya namanya rumah tangga ya,” ujarnya.

Saat ditanya kemungkinan rumah tangga mereka berantakan akibat adanya masalah KDRT atau hadirnya orang ketiga, Nata Sasmita tidak dapat memberikan jawaban secara tegas.

“Perselisihan ini merupakan hal yang biasa-biasa saja. Belum terungkap apakah ada pihak ketiga atau yang lainnya,” kelit Nata Sasmita.

Rumah tangga Nisya Ahmad dan Andika Rosadi goyah dengan adanya gugatan cerai dilayangkan pihak istri ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 10 Mei 2024. Dalam gugatan cerainya, adik Raffi Ahmad itu tidak meminta hak asuh atas ketiga anaknya dan juga tidak menuntut harta Gono gini. (305/snc/bbc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.