Prostitusi Online Martono Terkuak, Dagangkan Gadis 13 Tahun

Prostitusi online Martono mencapai transaksi hingga Rp 294 miliar. (ilustrasi)

CALIFORNIA | patrolipost.com – Seorang pria bernama Wilhan Martono ditangkap di California, Amerika Serikat, atas tuduhan prostitusi online berkedok situs web. Ternyata Martono melakukan perdagangan gadis belia di bawah umur dengan nilai transaksi hingga USD 21 juta atau setara Rp 294 miliar. Penangkapan itu langsung viral!

Salah satu korbannya bahkan gadis belia berusia 13 tahun. Situs web garapannya menawarkan berbagai layanan pelacuran orang dewasa tetapi beberapa iklan menampilkan gadis di bawah umur. Termasuk seorang gadis berusia 13 tahun yang diselamatkan di Texas belum lama ini.

Kini Martono sudah ditangkap karena diduga menjalankan situs-situs perdagangan seks internasional. Wilhan Martono (46), ditangkap pekan lalu di Fremont dan ditahan tanpa jaminan. Dia akan diekstradisi ke Dallas, Texas, untuk menghadapi 28 dakwaan federal. Termasuk konspirasi, pencucian uang, serta memfasilitasi pelacuran. Ini seperti laporan East Bay Times.

Martono membuat situs web yang memungkinkan pengguna untuk menjelajah pekerja seks di lebih dari 14 kota di AS dan di lima benua. Situs web menggunakan alamat dan nomor telepon Hongkong. Pembayaran dilakukan secara elektronik dengan bitcoin.

Dikutip dari NBC DFW, Senin (22/6), modus yang dilakukan Martono adalah dengan menjalankan sebuah situs online seks dan prostitusi bernama CityXGuide.com. Kantor Pengacara AS menutup situs web tersebut. Sebab situs itu dianggap sebagai media iklan online pelacuran dan perdagangan seks.

Wilhan Martono kini didakwa dengan 28 tuduhan federal. Jaksa Agung AS Erin Nealy Cox menjelaskan 28 dakwaan itu meliputi pelanggaran prostitusi dan pengabaian perdagangan seks yang sembrono. Konspirasi pemerasan antarnegara yang memfasilitasi pelacuran dan tuduhan pencucian uang.

Martono, ditangkap 17 Juni di Fremont, California setelah didakwa pada 2 Juni. CityXGuide, bersama dengan situs web lain, diduga mengizinkan pengiklan untuk memilih daftar aktivitas intim yang telah diisi sebelumnya. Kemudian menambahkan foto-foto perempuan telanjang, dan informasi kontak untuk para perempuan yang diiklankan.

Meski namanya terdengar sangat Indonesia, namun belum pasti apakah benar Martono adalah Warga Negara Indonesia (WNI) atau memiliki darah Indonesia. Menelusuri situs media sosialnya, Facebook, nama akun Wilhan Martono memiliki domisili di California, AS. Ketika mengonfirmasi kepada pihak Kementerian Luar Negeri RI, pejabat berwenang enggan menanggapi kasus tersebut. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.