Provinsi Bali Raih Peringkat Pertama se Indonesia dalam Capaian MCP 2020

Sekda Dewa Indra dalam acara Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan MCP Tahun 2020 di Ruang Sabha Adhyasta Utama, Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Selasa (23/2/2021). (Ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Pemerintah Provinsi Bali meraih capaian rata-rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2020 peringkat pertama se-Indonesia, dengan total capaian sebesar 98,57 persen. Sedangkan tren capaian MCP seluruh Pemda di Bali, mengalami peningkatan yakni tahun 2018 rata-rata capaian MCP 64 persen, 2019 sebesar 76 persen dan 2020 sebesar 88 persen.

Ketua Satgas Pencegahan, Tim  Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK-RI, Sugeng Basuki menyampaikan, dalam penilaian MCP trrsebut terdapat 7 area intervensi yang dinilai capaiannya.

Bacaan Lainnya

Area tersebut yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah serta Manajemen Aset Daerah.

“Capaian ini tidak terlepas dari kerja keras semua stakeholder serta pembinaan dan pendampingan yang terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” jelas Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam acara Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan MCP Tahun 2020 di Denpasar, Selasa (23/2/2021).

Tingkat capaian raihan ini sebagai wujud komitmen yang kuat dalam upaya pencegahan korupsi.

“Ke depan indikator MCP bisa saja bertambah, untuk itu komitmen harus terus kita jaga, komitmen harus kita rawat sehingga dengan kerja keras kita semua capaian bisa terus meningkat,” imbuhnya.

Tak hanya itu kata Dewa Made Indra, Pemprov Bali terus melakukan terobosan dan inovasi untuk mempersempit bahkan meniadakan ruang atau celah tindak korupsi. Salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digitalisasi. Seperti dalam pengadaan barang dan jasa, semua tender dilakukan tanpa adanya kontak fisik dengan penyedia. Selain itu juga tentang proses perizinan, yang dilakukan melalui aplikasi.

“Dalam hal keuangan kita juga menerapkan 100% cashless. Tidak boleh lagi pembayaran tunai. Kita terus berinovasi dan berupaya tingkatkan layanan melalui sistem digital, sehingga celah korupsi dapat kita tutup,” jelas Dewa Indra.

Ia mengajak kabupaten/kota terutama bagian pengadaan barang dan jasa untuk selalu berkoordinasi dengan KPK, baik terkait aturan dan lainnya.

“Hal tersebut kita lakukan bukan untuk memenuhi keinginan KPK, namun agar kita bisa bekerja dengan baik dan benar. Ini juga untuk kepentingan kita bersama, dan menghindari hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” terangnya. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.