Proyek Molor, Bupati Klungkung: Blacklist Rekanan Bandel

pembangunan 333333
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta meninjau penataan pembangunan fasilitas umum Goa Lawah. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Suwirta belakangan ini geram dengan ulah para rekanan di Klungkung yang proyek dikerjakannya molor tidak sesuai dengan jadwal akhir pengerjaannya, hanya menyelesaikan sekitar 50 sampai 60 persen dari volume pengerjaan proyek.

Hal itu ditegaskan Bupati Suwirta di ruang kerjanya di hadapan media Klungkung. Dirinya secara tegas membenarkan ada beberapa proyek di Klungkung yang molor seperti proyek bangunan internis dan BLUD di RSU Klungkung, bangunan Kodim 1610 Klungkung, bangunan penataan di Goa Lawah dan Perpusda Klungkung.

“Memang beberapa proyek yang gede gede banyak yang lambat, untuk itu kedepan saya minta stake holder yang memperkerjakan rekanan bisa memberikan teguran peringatan secara tertulis pada rekanan agar nanti kedepan sebagai catatan semacam perintah surat percepatan bagi rekanan, karena kita tidak ingin terus menerus rekanan seperti ini!” ujar Bupati Suwirta geram.

Bupati Suwirta, inginkan ada peningkatkan kualitas kinerja dan tambah tenaga kerja agar nantinya pembangunan bisa selesai tepat waktu. Hal itu ditegaskan kembali oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat meninjau penataan pembangunan fasilitas umum seperti plaza kuliner, kios cinderamata dan toilet di sebelah selatan Pura Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Rabu (30/11).

Turut hadir mendampingi Bupati, Camat Dawan Dewa Widiantara, Perbekel Desa Pesinggahan, I Nyoman Suastika dan jajaran terkait lainnya.

Bupati Suwirta juga meminta agar rekanan bisa bekerja secara efesien dan jangan sampai asal-asalan tetapi tentukan kualitas barang yang baik. Setelah bangunan ini selesai, Perbekel dan Pengempon Pura nantinya dapat ikut mengawasi semua fasilitas yang ada.

“Mudah-mudahan dengan dibangunnya penataan ini, Puta Goa Lawah semakin asri, tertata rapi dan pemedek yang datang ke Pura Goa Lawah semakin nyaman,” harap Bupati Suwirta.

Selain itu, Bupati Suwirta juga berharap agar rekanan benar-benar dapat melaksanakan pekerjaan ini dengan sebaik-baiknya, dengan tetap menjaga kualitas pekerjaan dan waktu pengerjaan yang telah ditentukan. “Kepada rekanan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, jaga kualitas dan waktu pengerjaan,” imbuh Bupati Suwirta.

Seperti diberitakan sebelumnya, penataan kios pedagang tersebut dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3.940.000.000,- dan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender. Sementara pembangunan ini dikerjakan oleh CV. Anugrah Karya Ayu dari Lingkungan Samplangan Gianyar. Saat ini progres pembangunan mencapai hasil 87 persen dan diterget selesai pada tanggal 16 Desember 2022 mendatang. (855)

Pos terkait