Proyeksi Pendapatan Daerah Buleleng Tak Berubah Rp 2,13 Triliun

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menandatangani kesepakatan KUA PPAS 2022, dalam sidang paripurna di gedung DPRD Buleleng, Senin (30/8/2021).

SINGARAJA | patrolipost.com – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyebut angka pertumbuhan ekonomi belum dapat diprediksi dan masih tetap mengacu pada rancangan anggaran sebelumnya. Angka pertumbuhan diproyeksi sebesar 3,79 persen dan itu dianggap masih di angka pertumbuhan.

Hal itu disampaikan Agus Suradnyana usai melakukan penandatanganan KUA PPAS pada Sidang Paripurna DPRD Buleleng, Senin (30/8/2021).

Bacaan Lainnya

“Kita tak bisa prediksi, kita masih mengacu pada anggaran sebelumnya termasuk penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) belum mendapat gambaran yang jelas. Dan ini kan baru plafon anggaran sementara. Bulan September atau Oktober baru akan jelas berapa pemerintah pusat memberi kita DAU. Buleleng kan masih tergantung pada DAU,” ucap Agus Suradnyana.

Sementara dalam Rapat Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Tahun 2022, Agus Suradnyana,  menyampaikan tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan nota kesepakatan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022. Disebutkan, proyeksi pendapatan daerah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 2,13 triliun lebih.

Terdiri dari PAD dirancang sebesar Rp 358,37 miliar lebih, dan pendapatan transfer dirancang Rp 1,68 triliun lebih. Sementara pendapatan daerah yang sah dirancang sebesar Rp 95,48 miliar lebih. “Memang pertumbuhan ekonomi kita masih diangka 3,79 persen dan itu masih berada di angka pertumbuhan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, kesepakatan melalui penandatanganan KUA PPAS merupakan hasil pembahasan sebelumnya antara DPRD Buleleng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng.

”Yang jelas kami berharap setelah kesepakatan dan penandatanganan ini nanti di bulan Oktober kita akan sama-sama lagi membahas RAPBD tahun 2022 sehingga menjadi wujud kesepakatan ini bisa menjadi terealisasi dengan baik disaat pembahasan-pembahasan lainnya,” ucap Supriatna.

Dalam rapat Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Tahun 2022 dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna SH serta dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng. Sedangkan pihak eksekutif selain Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, hadir Wakil Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra, beserta sejumlah perwakilan dari OPD. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.