LABUAN BAJO | patrolipost.com – Paska dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Pos Indonesia (Persero) dan PT ASDP Ferri Indonesia (Persero) pada November 2019 lalu di Jakarta, mulai besok Kamis (16/1/2020) di 8 (delapan) Kantor Pemeriksa dan Cabang PT Pos Indonesia (Persero) di wilayah Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur, dibuka layanan pembelian tiket penumpang dan kendaraan roda dua bagi para penumpang kapal ferri penyeberangan ASDP Labuan Bajo – Sape.
Hal tersebut disampaikan General Manager PT ASDP Ferri Indonesia (Persero) Cabang Labuan Bajo-Sape, Henrdriawan di Kantor Pos dan Giro Komodo di Labuan Bajo, Rabu (15/01/2019) siang.
“Latar belakang Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan untuk kemudahan penjualan tiket pengguna jasa kita, biar lebih mudah, lebih aman dan cepat. Dengan kerjasama ini, pengguna jasa bisa langsung beli tiket ferri ASDP via kantor Pos terdekat,” kata Hendriawan.
Pada tempat yang sama, Kepala Kantor Pos Pemeriksa Labuan Bajo, Decky Ermawan, menjelaskan, dengan adanya kerjasama ini, outlet PT Pos Indonesia (persero) yang tersebar di wilayah Manggarai Raya, dapat segera membuka layanan pembelian tiket penyeberangan ferri ASDP kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari Labuan Bajo menuju Sape.
“Saat ini, tidak ada lagi keraguan bagi masyarakat atau calon penumpang Ferri ASDP yang akan bepergian, karena mereka sudah bisa melakukan pemesanan tiket jauh hari melalui 8 (delapan) kantor Pos Indonesia yang tersebar di wilayah Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur mulai Kamis (16/1/22020) besok,” ujar Dicky.
Dijelaskannya, 8 kantor Pos Indonesia yang melayani pembelian tiket kapal ferri dimaksud terdiri dari, Kantor Pos Pemeriksa Komodo, dan 7 kantor Pos Cabang yakni; Lembor, Cancar, Ruteng, Poco Ranaka Cibal, Reo dan Pota.
Layanan Penjualan Tiket Kendaraan
Sementara itu, layanan penjualan tiket ferri ASDP yang dilakukan di kantor Pos saat ini hanya baru melayani pembelian tiket penumpang dan kendaraan roda dua. Hal ini dikatakan General Manager PT ASDP Indonesia Ferri Cabang Labuan Bajo –Sape Hendriawan.
Menurut Hendriawan, secara sistem PT Pos Indonesia (Persero) dapat melakuka penjualan apa saja, tetapi dari pihak ASDP mempunyai pertimbangan sendiri berdasarkan skala prioritas dan keterbatasan armada kapal yang saat ini hanya baru dilayani dengan satu kapal ferri lintasan Labuan Bajo – Sape.
Dari satu kapal ferri yang dioperasikan tersebut kata dia, hanya dapat menampung kendaraan sebanyak 20 unit. Artinya jika dibuka secara keseluruhan pelayanan kendaraan roda empat sangat memungkinkan terjadi lonjakan atau over kapasitas, karenanya demi menjaga keselamatan serta kenyamanan berlayar untuk saat ini pihaknya hanya prioritaskan pelayanan penumpang dan kendaraan roda dua. Sedangkan kendaran roda empat tetap diatur pelayanannya sesuai kapasitas angkut kapal. (334)