Pulihkan Ekonomi Bali, Bea Cukai Denpasar Bersinergi dengan Lintas Sektor

bea cukai
Ketua Bea Cukai (BC) Denpasar Puguh Wijayanto (kiri) dan Kepala Kantor Bea Cukai Bali Nusra Susila Brata (kanan). (maha)

DENPASAR | patrolipost.com – Ekonomi Bali hingga saat ini masih terpuruk akibat pandemi. Pemulihan ekonomi perlu dipercepat dengan menggerakkan sektor perdagangan skala lokal hingga ekspor.

Ketua Bea Cukai (BC) Denpasar Puguh Wijayanto mengatakan, upaya lintas sektor tidak hanya dilakukan oleh pemerintah maupun pemangku kepentingan saja, tapi juga melibatkan pelaku usaha.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan silaturahmi terkait outlook ekonomi Bali tahun 2022, Bea Cukai mengundang PT Pelindo yang selama ini menjadi operator perdagangan ekspor.

“Maka dari itu kita undang dari Pelindo, bagaimana agar dapat meningkatkan perdagangan di Pelabuhan Benoa untuk mengaktifkan, supaya ada biaya logistik yang murah maka pertumbuhan ekonomi akan lebih cepat lagi,” kata Puguh usai acara Simakrama di Kantor Bea Cukai Denpasar, Kamis (20/1/2022).

Upaya pemulihan ekonomi Bali juga linier dengan penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai. Dalam hal ini, menurut Puguh, peredaran rokok tak ber cukai menjadi perhatian pihaknya.

Kegiatan penindakan, dikatakan Puguh akan dipertajam tahun ini. Mengingat, rokok ilegal merugikan negara dari sisi pungutan cukai.

“Karena tidak ada cukai yang kita pungut dan itu merugikan negara. Kita juga tidak mengerti yang beredar itu rokok yang dapat kita konsumsi atau tidak, kita juga tidak tahu,” kata Puguh.

Sementara itu Kepala Kantor Bea Cukai Bali Nusra Susila Brata mengatakan, selama tahun 2021, Bea Cukai telah memusnahkan barang bukti rokok ilegal. Sejumlah tersangka yang diamankan diproses secara hukum dan barang bukti yang didapat dimusnahkan.

“Itu juga memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa, kita juga bertindak secara tegas terhadap peredaran rokok ilegal, baik kepada pelaku dan barangnya langsung kita sita, kemudian dimusnahkan,” ujarnya.

Selain rokok tanpa pita cukai, Bea Cukai juga memberantas peredaran miras ilegal. (pp03)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.