Puluhan Orang Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan APBDes Pergung

NEGARA | patrolipost.com – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana mulai menelusuri laporan warga Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Desa Pergung. Setelah memeriksa para pelapor, Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jembrana kini juga memeriksa sejumlah pihak yang terkait dugaan penyelewengan proyek rabat beton tahun 2018 di sejumlah banjar.

Sebelumnya sejumlah warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Desa Pergung, Minggu (4/8) mennyebut ada indikasi penyalahgunaan dana pada APBDes 2018 pada kegiatan pembangunan infrastruktur secara swakelola. Dana proyek infrasturktur desa yang menjadi sorotan warga ini yakni kegiatan pembangunan jalan rabat beton dan jembatan jalan yang tersebar di beberapa banjar. Di antaranya di Banjar Pangkung Apit, Banjar Petapan Kaja dan Banjar Petapan Kelod.

Adanya indikasi penyalahgunaan dana pada proyek tersebut menurut warga disinyalir ada bahan-bahan material proyek yang tidak digunakan atau tidak sesuai antara RAB dan pertanggungjawabannya (SPJ), seperti bahan tanah, pasir dan batu (tasirtu), plastik serta semen. Atas adanya dugaan indikasi penggunaan dana desa yang diambil (diamprah) namun tidak digunakan atau disalahgunakan itu, warga telah melayangkan surat ke Kejari pada 18 Juli 2019. Surat laporan itu ditandatangani 25 warga.

Dalam surat yang juga ditembuskan ke Kejati Bali, Jaksa Agung Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung Muda Intelejen Kejagung tersebut tertuang tiga poin yang diduga ada kerugian anggaran desa. Warga memandang adanya indikasi agenda pembangunan fisik yang tidak transparan dan teridinkasi adanya perbuatan melawan hukum.

Kasi Pidsus Kejari Jembrana, Ivan Praditya Putra, Kamis (29/8) malam mengatakan, sejak dimulainya pemeriksaan dua pekan terakhir pihaknya telah memeriksa pelapor yakni 25 warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Desa Pergung itu.Pada Kamis (29/8) juga memeriksa pihak terkait dugaan penyelewengan proyek rabat beton di Desa Pergung itu.
“Saksi pelapor sudah kami pemeriksaan. Kemudian tadi, kami juga pemeriksa Ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan),” ujarnya.
Dua orang perangkat desa setempat yang salah satunya diketahui sebagai Bendahara Desa juga telah dijadwalkan untuk dipanggil. Namun pihaknya mengaku belum bisa memastikan adanya unsur penyelewengan lantaran masih melakukan pendalaman.

“Untuk sementara masih kami dalami, meminta keterangan pihak-pihak terkait. Kami akan lihat dulu, apakah memang benar ada penyelewengan atau tidak. Itu belum dapat kami pastikan, dan masih kami dalami,” ungkapnya.

Menurut Ivan, pihaknya masih berusaha melakukan pemeriksaan untuk memperjelas apakah memang terjadi kerugian negara atau tidak dalam proyek rabat beton menggunakan APBDes yang bersumber dari Dana Desa itu lantaran masih sebatas dugaan. “Kalau dari pelapor, sebelumnya memang sudah menyerahkan data-data. Nah, data-data itu masih kami kroscek kembali,” tandasnya. (pam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.