DEPOK | patrolipost.com – Puluhan pasangan mesum digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dari rumah kos di Jalan Kartini, pada Jumat (26/6/2020) malam. Dari puluhan pasangan mesum itu, diketahui ada yang berstatus pelajar.
“Mereka kepergok sedang berduaan di dalam kamar di salah satu tempat penginapan di kawasan Jalan Kartini, seluruhnya terbukti berstatus belum nikah. Sebagian besar di antaranya masih pelajar,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdiany, Sabtu (27/6/2020).
Lienda mengatakan, dari informasi yang didapat rumah kos itu disewakan per jam dan itu dimanfaatkan pasangan bukan suami istri untuk berbuat mesum. Penggerebekan itu dilakukan setelah menerima keluhan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di rumah tersebut.
“Benar saja, dari rumah itu diamankan 50 orang. Rinciannya adalah wanita 23 orang, laki-laki 27 orang. Ini rata-rata masih remaja,” tukasnya.
Mereka pun kemudian didata dan diberikan pembinaan. Pihaknya juga akan melakukan tindakan serius terkait kasus ini. “Setiap pelanggaran akan ada konsekuensinya,” tutupnya. (305/snc)