DENPASAR | patrolipost.com – Rahina Suci Kuningan yang jatuh setiap Saniscara Kliwon Wuku Kuningan ini merupakan hari besar bagi umat Hindu yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali. Namun demikian, pada Hari Suci Kuningan juga merupakan hari piodalan di Pura Sakenan, Kelurahan Serangan, Kota Denpasar, Sabtu (24/5/2021).
Sejak pagi tampak silih berganti para pemedek sudah mendatangi area Pura Sakenan serangkaian Karya bhakti Pujawali di Pura Sakenan. Digelarnya piodalan ini tentu menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat dan diawasi para pecalang.
Rangkaian Upacara Piodalan diawali dengan sesolahan Tari Rejang Renteng, Tari Baris Tombak, Topeng Penasar serta Topeng Sidhakarya. Turut hadir dalam kesempatan tersebut ngaturang bhakti Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara didampingi Ny Sagung Antari Jaya Negara serta Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Ny Ayu Kristi Arya Wibawa. Ikut hadir juga Kabag Kesra Made Raka Purwantara, Camat Denpasar Selatan Wayan Buda serta OPD terkait lainnya.
Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara usai persembahyangan mengatakan pelaksanaan Bhakti Piodalan ini sebagai wujud sradha bhakti umat kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa untuk menciptakan kerahayuan jagat. Diharapkan kepada masyarakat khususnya Kota Denpasar untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan dalam melaksanakan persebahyangan dikarenakan masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Pelaksanaan persembahyangan kali ini tentu sedikit berbeda dibanding sebelumnya, hal ini mengingat bhakti piodalan di Pura Sakenan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Sehingga penerapan Protokol Kesehatan wajib dilaksanakan dengan tidak mengurangi makna dalam prosesi,” ujar Jaya Negara.
Prawartaka Karya, IB Gede Pidada menerangkan pelaksanaan Pujawali di Pura Sakenan Kota Denpasar kali ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan yakni pemedek wajib menggunakan masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan, mengutamakan prilaku hidup bersih dan sehat, serta menyarankan bagi pemedek dengan gejala klinis untuk beristirahat di rumah. Meski dalam menerapkan Prokes, Pujawali dilaksanakan dengan tidak mengurangi makna yang terkandung dalam upacara.
“Secara tatwa pelaksanaan upakara tetap sama, hanya saja tata pelaksanaanya menggunakan Protokol Kesehatan mengingat saat ini masih di masa penanganan pandemi Covid-19,” tandasnya. (cr02)