DENPASAR | patrolipost.com – Pemprov Bali memberikan kelonggaran bagi sektor non esensial. Pusat perbelanjaan (mall) diperbolehkan beroperasi dengan Prokes ketat. Hanya pengunjung yang sudah divaksin penuh diperbolehkan mengunjungi mall dengan scan barcode dari aplikasi PeduliLindungi.
Untuk memastikan penerapan tersebut, Wakil Gubernur Bali Prof Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) meninjau Mall Plaza Renon, Rabu (8/9/2021) malam. Sebelum memasuki mall, Wagub Cok Ace berkesempatan mencoba scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi yang disediakan di pintu masuk.
Cok Ace didampingi Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho beserta Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana. Cok Ace mengapresiasi penerapan Protokol Kesehatan yang sudah sesuai dengan SE Gubernur Bali No 15 tahun 2021.
“Saya rasa ini sudah bagus, dan sudah sesuai SE jadi saya harap ke depan disiplin seperti ini dipertahankan,” ujar Cok Ace.
Ia juga mengapresiasi toko-toko di mall yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining para pegawai dan pengunjungnya. Ia berpesan agar terus menerapkan skrining ini dengan ketat, demi mengurangi penyebaran Covid-19 di pusat perbelanjaan.
Cok Ace juga berpesan kepada para pengunjung yang tergolong memilki resiko tinggi seperti wanita hamil, lansia dan anak di bawah umur 12 tahun untuk tidak mengunjungi mall terlebih dahulu, sebagaimana diatur dalam SE Gubernur Bali.
“Jadi saya minta para pengunjung janganlah dulu membawa anak-anak ke mall. Untuk lansia dan wanita hamil juga jangan dulu datang ke mall. Saya juga minta management mall untuk terus mengawasi agar pengunjung tidak melebihi kapasitas sebagaimana diatur dalam SE serta mencegah kerumunan,” jelasnya. (pp03)