SEMARAPURA | patrolipost.com – Komisi III DPRD Klungkung kembali turun ke Nusa Penida untuk melakukan observasi fasilitas kesehatan. Mengingat, banyak aspirasi datang dari warga, terkait banyaknya fasilitas kesehatan yang sudah tidak layak di desa-desa. Seperti Pustu di Desa Sakti, Nusa Penida, fasilitas kesehatan di tingkat desa ini, kondisinya sudah rusak parah. Dewan pun mendesak eksekutif untuk segera memindahkannya ke tempat baru, karena pemilik tanah tidak memberikan izin untuk memperbaikinya lagi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Klungkung Wayan Buda Parwata, saat dihubungi usai observasi, menyampaikan bahwa areal Pustu Desa Sakti, ternyata tanahnya milik pribadi warga setempat, almahum Ketut Mataram. Ahli warisnya kini adalah I Wayan Geria Astika sebagai pemiliknya. Meski kondisi gedung sudah rusak parah, pemiliknya tidak mengizinkan untuk dilakukan perbaikan. Warga sekitar menyampaikan areal itu hendak dikelola oleh ahli waris pemilik lahan.
Sebagaimana penuturan petugas bidan Pustu Desa Sakti, Ni Komang Sukastini, kondisi gedung demikian sudah terjadi sejak tiga tahun terakhir. Situasi ini, jelas membuat tidak nyaman bagi petugas setempat untuk memberikan pelayanan kesehatan yang layak kepada masyarakat. Ruang pemeriksaan IVA, hingga ruang KB terlihat sudah bocor. Demikian juga sumber air kamar mandi juga rusak. Padahal, warga yang datang memanfaatkan pelayanan Pustu Desa Sakti ini cukup banyak, sekitar 35-40 orang tiap bulan.
Melihat situasi ini, Buda Parwata mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung untuk secepatnya dicarikan jalan keluar, salah satunya dengan memindahkan Pustu Desa Sakti ke tempat yang lebih layak. Sehingga pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih baik.
“Masalah aset di Kabupaten Klungkung memang sangat parah dan memalukan. Karena tidak ada langkah-langkah konkret untuk menyelesaikannya, dan menjadi prioritas untuk dituntaskan. Saya sangat apresiasi kepada masyarakat Klungkung yang masih sabar dan merelakan sementara lahan pribadinya digunakan untuk kepentingan umum,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan, dr Ni Made Adi Swapatni, saat dihubungi perihal masalah Pustu Desa Sakti ini, mengakui kondisi Pustu Desa Sakti seperti itu. Rencana perbaikan selama ini masih terkendala kepemilikan aset. Sebagaimana desakan Komisi III DPRD Klungkung, Dinas Kesehatan juga sudah berencana untuk memindahkannya dari lokasi saat ini. Sehingga pelayanan kesehatan pada Pustu Desa Sakti dapat berjalan lebih baik.
“Kami juga sudah berencana untuk memindahkannya, karena memperbaikinya sejak awal terkendala status aset,” pungkasnya. (855)