DENPASAR | patrolipost.com – Seorang anak perwira TNI di lingkungan Korem 163/Wirasatya berinisial Ni Made ABD (23) menjadi korban penjambretan di seputaran Jalan Tangkuban Perahu, Banjar Tegallantang Denpasar Barat (Denbar), Rabu (30/12/2020) pukul 22.00 Wita. Akibat kejadian itu, mahasiswi ini menderita kerugian mencapai Rp 5 juta.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, aksi penjambretan itu terjadi saat korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya di seputaran Jalan Gunung Shangyang Denpasar. Tiba – tiba dua orang pria yang mengendarai sepeda motor jenis N – Max warna abu – abu yang tidak diketahui nomor polisinya mendekati sepeda motor korban. Kemudian seorang diantaranya menarik paksa tas selempang warna cokelat kehitaman hingga talinya putus.
“Pelaku berhasil membawa kabur tas korban,” ungkap seorang petugas.
Tas korban tersebut berisikan sebuah dompet warna putih yang didalamnya berisi STNK, SIM, kartu ATM, kartu BPJS dan dua buah handphone. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar dengan bukti laporan Nomor Register: Dumas/1260/XII/2020/Bali/Resta Dps.
“Masih dalam penyelidikan. Total kerugiannya lima juta rupiah,” tuturnya. (007)