SEMARAPURA | patrolipost.com – Satpol PP Pemda Klungkung bersama Polres beserta jajaran Kodim 1610/Klungkung, kembali turun melakukan Operasi Yustisi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, sekaligus penerapan disiplin protokol kesehatan, Senin (9 /11/20/20).
Operasi Gabungan Yustisi ini berdasarkan Pergub Nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Nomor 74 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan di Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari pandemi Covid-19.
Kasatpol PP Klungkung, Putu Suarta mengatakan, operasi dilakukan di seputaran Pasar Galiran dengan menyasar warga, para pedagang dan pembeli yang sedang beraktifitas.
“Saat pelaksanaan operasi petugas masih mendapati beberapa warga yang tidak memakai masker dengan baik dan benar. Petugas langsung memberikan teguran dan membagikan masker meski demikian petugas tetap mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kasatpol PP Putu Suarta. (855)