DENPASAR | patrolipost.com – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar digalakkan seluruh instansi baik pemerintahan maupun swasta. Desa Pemogan yang dikoordinasi Linmas, Bhabinkamtibmas serta Babinsa dan Tim Satgas Covid-19 desa menggelar pemantauan penerapan protokol kesehatan dan pendataan penduduk non permanen atau penduduk pendatang (duktang) di wilayah Desa Pemogan, Rabu (26/8/2020).
Perbekel Pemogan Made Suwirya mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin Linmas dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas terkait pendataan penduduk pendatang dengan mengedukasi tentang protokol kesehatan dan selalu pakai masker, menyiapkan wastafel dan hand sanitizer di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk jujur dan disiplin mengkuti anjuran pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan juga perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekitar,” jelasnya.
Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengungkapkan, Pemkot Denpasar selama ini telah memantapkan program strategis bersinergi dengan seluruh komponen dalam memaksimalkan penanganan penyebaran Covid-19 dengan sosialisasi protokol kesehatan secara terus menerus menuju adaptasi kebiasaan baru dan juga membantu masyarakat yang terdampak baik secara langsung maupun tidak langsung.
Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan, walaupun sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru masyarakat diharapkan tidak lengah dan mengendorkan penerapan protokol kesehatan. “Harus tetap disiplin dan penuh kesadaran untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ketika melakukan aktivitas di luar rumah,” tandasnya. (cr02)