DENPASAR | patrolipost.com – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar, Bali seluruh instansi baik pemerintahan maupun swasta menggalakkan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes). Di Kelurahan Sesetan, Denpasar, Bali sosialisasi Prokes dilaksanakan, Rabu (11/11/2020) dikomandoi Linmas, Bhabinkamtibmas serta Babinsa dan Tim Satgas Covid-19 Kelurahan.
Lurah Sesetan, Ketut Sri Karyawati mengatakan, sosialisasi serta pemantauan penerapan Protokol Kesehatan di wilayahnya kali ini dilaksanakan di sekitar Jalan Tukad Buaji dan Jalan Paku Sari serta Lingkungan Banjar Puri Agung, Kelurahan Sesetan.
“Kami menyosialisasikan penerapan Prokes ini dengan mengimbau para pelaku UKM dan juga pembeli agar memakai masker yang benar, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ungkapnya.
Selanjutnya, pihaknya selalu mengimbau masyarakat untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari -hari. Hanya itulah satu-satunya cara saat ini mencegah penularan virus Corona yang tidak kunjung mereda.
Sementara kegiatan kali ini, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran. Hanya ditemukan sejumlah pedagang yang tidak memakai masker dengan benar karena dikalungkan di leher.
“Jadi kami langsung menegurnya agar memakai masker dengan baik dan benar,” terang Karyawati.
Karyawati berharap dengan bergerak bersama dan saling gotong royong untuk mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha, dalam menjalan disiplin Protokol Kesehatan, maka kasus Covid-19 dapat ditanggulangi dan geliat perekonomian dapat berjalan kembali.
Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengungkapkan bahwa Pemkot Denpasar selama ini telah memantapkan program strategis bersinergi dengan seluruh komponen dalam memaksimalkan penanganan penyebaran Covid-19.
Menurutnya, beragam upaya akan terus dilaksanakan guna mendukung pencegahan penularan Covid-19 di masyarakat. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau dor to dor, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” terang Dewa Rai.
Ditegaskannya sosialisasi Protokol Kesehatan, Operasi Yustisi secara terus menerus akan dilakukan menuju adaptasi kebiasaan baru. Selain itu Pemkot Denpasar juga berkomitmen membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, baik secara langsung maupun tidak langsung. (cr02)