Rai Wirajaya: UU Provinsi Bali PR Wakil Bali di Senayan

DENPASAR | patrolipost.com – Pasca dilantiknya kembali I Gusti Agung Wirajaya sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari PDI P dapil Bali, pertama kali hal yang disampaikan yaitu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bali yang telah mendukung dan mempercayai dirinya kembali ke Senayan untuk keempat kalinya.

Menurutnya kepercayaan ini sebenarnya sangatlah berat, dimana dikatakan pertarungan sekarang ini selama karirnya dianggap sangat berat, baik energi ataupun pemikiran.

Ia berharap dengan dukungan yang diberikan masyarakat Bali, ia bisa kembali memperjuangkan Undang-Undang Provinsi Bali agar bisa diloloskan di pusat. Apalagi katanya UU Provinsi Bali ini sudah lama “nyantol” dan menjadi pekerjaan rumah anggota DPR RI dapil Bali.

“Kita ingin wujudkan UU Provinsi Bali ini karena sangat penting sekali demi masa depan Provinsi Bali,” sebutnya, Sabtu (5/10/2019) malam di Denpasar.
Lantas ia juga mengingatkan terkait dengan dana desa bagi desa adat di Bali, sebaiknya jangan dibuat dalam UU tersendiri namun nanti dirangkum atau disisipkan dalam UU Provinsi Bali.
“Kalau itu berdiri sendiri, jelas akan menimbulkan perdebatan yang cukup panjang. Tapi jika disisipkan dalam UU Provinsi Bali tentu akan lebih jelas dan kita bisa meramunya dengan baik,” katanya.

Pembahasan dana desa adat dijelaskan untuk saat ini sangat singkat, jadi yang memungkinkan di tahun 2020 mendatang melalui APBNP. Namun yang menjadi perhatian serius dan prioritas para wakil Bali di pusat yaitu bagaimana UU Provinsi Bali bisa terwujud terlebih dahulu, karena disana mencakup semua kepentingan Bali sebagai provinsi yang berdaulat dalam  kesatuan Sunda Kecil.

“Belum ada target kapan bisa diwujudkan, tapi UU Provinsi Bali menjadi skala prioritas teman-teman di Senayan,” tukasnya sembari berujar, sinergitas teman-teman PDI P asal Bali sangat diperlukan dalam meloloskan UU Provinsi Bali.
Sementara dari khabar yang beredar menyebutkan, Rai Wirajaya digadang-gadang sebagai pimpinan di Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan. Alasannya, ia sudah tiga periode duduk di Komisi tersebut.
Kesempatan dia naik menjadi pimpinan di Komisi XI itu juga terbuka, karena dia akan berada di Komisi XI DPR RI pada masa jabatan 2019-2024 ini. Bahkan di periode 2014-2019 lalu dirinya dipercaya menjadi Ketua Kelompok Fraksi PDIP di Komisi XI DPR RI. Namun demikian dia menyerahkan semua keputusan itu kepada partai. (473)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.