KUPANG | patrolipost.com – Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Nasdem nomor urut 5, Ratu Ngadu Bonu Wulla mengajukan pengunduran diri dari keikutsertaannya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Pengunduran ini banyak dipertanyakan berbagai pihak mengingat Ratu merupakan pemilik suara tertinggi pada Dapil NTT 2 DPR RI pada Pileg serentak 14 Februari 2024 lalu.
Keputusan pengunduran diri Ratu disampaikan oleh salah seorang saksi Partai Nasdem dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024 di KPU RI, Selasa (12/3/2024) siang.
Dalam Rapat Pleno yang juga ditayangkan melalui Channel YouTube KPU RI tersebut, saksi DPP Partai Nasdem tersebut menyampaikan surat pengunduran diri Ratu tersebut dalam surat yang dikeluarkan oleh ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
“Saya ingin menyampaikan ada surat dari Ketua umum partai Nasdem kepada KPU dan juga nanti di CC kepada Bawaslu terkait dengan pengunduran diri Calon Anggota Legislatif nomor urut 5 di (Dapil) NTT 2. Dan untuk suratnya akan kami sampaikan dan alasan semuanya pengunduran diri sesuai dengan kehendak yang bersangkutan dan diatas materai,” demikian penyampaian saksi tersebut.
Mengingat surat tersebut ditujukan kepada KPU RI, saksi tersebut tidak menjelaskan lebih jauh terkait alasan pengunduran dirinya.
“Dan untuk itu karena suratnya kepada KPU RI saya tidak berhak untuk membacakan dan lampirannya juga ada di dalamnya dengan demikian perlu kami sampaikan dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif partai Nasdem nomor urut 5 dapil NTT 2 menyatakan mengundurkan diri. Dengan demikian kami dari DPP partai Nasdem menyampaikan surat kepada KPU RI dengan ditembuskan kepada Bawaslu RI,” ujar saksi tersebut.
Ratu sendiri pada Pileg 2024 meraih suara tertinggi dengan perolehan 76.331 suara jauh mengungguli perolehan 6 caleg Nasdem lainnya di Dapil NTT 2 termasuk mantan Gubernur NTT, Viktor B Laiskodat yang meraih 65.359 suara, tertinggi kedua untuk Partai Nasdem.
Pengunduran diri ini pun memunculkan peluang bagi Viktor Laiskodat untuk lolos menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029. (334)