SEMARAPURA | patrolipost.com – Gugurnya Raja Klungkung saat memimpin perang Puputan Kerajaan Klungkung dengan Pemerintah Belanda menjadi acuan formal rencana mengusulkan tokoh Kerajaan Klungkung, Ida Dewa Agung Jambe sebagai pahlawan nasional.
Hingga saat ini, usulan tersebut belum juga terealisasi, sejak pertama kali dicetuskan. Rencana ini masih berkutat pada pembahasan. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dan pihak Puri Klungkung sudah merampungkan kajian akademis dan berupaya menyiapkan persyaratan pendukung agar Ida Agung Jambe bisa segera diusulkan sebagai pahlawan nasional ke Kementerian Sosial.
Rapat untuk membahas rencana usulan tokoh kerajaan Klungkung, Ida Dewa Agung Jambe sebagai pahlawan nasional kembali digelar di Gedung Praja Mandala, Sekretariat Pemkab Klungkung, Rabu (30/9) lalu. Selain melibatkan Pemkab dan para tokoh Puri Klungkung, rapat tersebut juga melibatkan para akademisi dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).
Pengusulan Ida Dewa Agung Jambe didasari, atas tidak kunjung berhasilnya usulan Ida I Dewa Istri Kanya sebagai pahlawan nasional. Mengingat minimnya dokumentasi yang menggambarkan sosok dari Ida I Dawa Istri Kanya. Padahal dalam catatan sejarah, tokoh wanita dari Puri Klungkung tersebut, ikut berkontribusi besar dalam perjuangan melawan kolonial dengan memimpin Perang Puputan Kusamba 1849, dan berhasil mengugurkan salah satu jenderal Belanda paling berpengaruh dimasanya, Andreas Victor Michiel.
“Karena pengusulan Ida I Dewa Istri Kanya sudah gagal, maka sekarang akan diusulkan tokoh puri lainnya, yakni Ida Dewa Agung Jambe sebagai pahlawan nasional,” kata Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung, I Wayan Wirata.
Wirata mengungkapkan, kajian akademis pengusulan Ida Dewa Agung Jambe sebagai pahlawan nasional sudah rampung. Bahkan salah satu syarat pendukung pengusulan pahlawan nasional, yakni pembuatan patung Ida Dewa Agung Jambe dari perencanaan dan DED (Detail Engineering Design) telah rampung sejak 2 tahun lalu.
” Anggarannya sekitar Rp4,5 miliar. Itu anggaran diperencanaan 2 tahun silam,” ungkap Wirata.
Pencana pembagunan patung Ida Dewa Agung Jambe di utara Pemedal Agung Klungkung tidak kunjung rampung, karena masalah aset tanah. Status aset tanah Objek Kerta Gosa, yang menjadi lokasi rencana pembangunan patung itu belum jelas antara milik Pemkab atau Puri Klungkung.
Sementara akademisi sekaligus sejarahan Universitas Udayana, Prof Dr Anak Agung Bagus Wirawan, Jumat(2/10) mengungkapkan, bahwa dirinya yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut sudah memberikan kajian secara akademis untuk pengusulan Ida Dewa Agung Jambe telah rampung. Kedepan pihak Pemkab tinggal memenuhi persyaratan pendukung lain seperti, menyematkan nama Ida Dewa Agung Jambe untuk nama jalan, gedung, atau fasilitas publik. Termasuk rencana membangun patung Ida Dewa Agung Jambe di sisi utara pemedal agung.
“Bagaimana pun Ida Dewa Agung Jambe dalam Perang Puputan Klungkung, mengisi lembaran sejarah dalam periode menuju kemerdekaan Republik Indonesia,” ungkap akademisi asal Desa Gelgel tersebut.
Terkait masalah aset lahan pembangunan patung Ida Dewa Agung Jambe, Bagus Erawan tidak mau berkomentar banyak.
“Saya hanya melakukan kajian, bahwa lokasi patung harus mendekati lokasi peristiwa. Terkait lahan, itu menjadi kewenangan antara Pemkab dan pihak puri,” ungkapnya.
Ida Dewa Agung Jambe merupakan raja Kerajaan Klungkung, yang mencetuskan Perang Puputan terhadap kolonial Belanda, Selasa 28 April 1928 silam. Dalam peristiwa heroik tersebut, raja Klungkung tersebut bertempur habis-habisan bersama rakyat dan keluarga kerajaan. Dalam peristiwa itu, selain raja dan permaisuri, satu-satunya putra mahkota kerajaan Klungkung ikut gugur saat perang terjadi. (855)