SEMARAPURA | patrolipost.com – Gonjang ganjing ngadatnya gaji guru dan staf tata usaha tenaga kontrak sampai 6 bulan menjadi atensi DPRD Klungkung. Menyikapi hal tersebut secara khusus Komisi III DPRD Klungkung menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Klungkung, Jumat (10/6/2022).
Dewan merasa prihatin molornya gaji para guru dan staf tata usaha berstatus tenaga kontrak yang harus menunggu gajinya dirapel selama 6 bulan.
Rapat kerja khusus DPRD yang dipimpin Ketua AA Gde Anom, dari pemerintah hadir langsung Sekda I Gede Putu Winastra, Kadisdikpora I Ketut Sujana bersama Kabid yang membidangi ketenagaan Disdikpora Klungkung, dan Kepala BKDPSDM, I Komang Susana.
Raker yang sedikit panas ini, anggota dewan ini menuding masalah ini terjadi karena tidak cermatnya Disdikpora dalam perencanaan penganggaran. Serta sangat menyesalkan beberapa pernyataan pejabat Disdikpora, yang disebutnya tidak memberikan empati ke tenaga kontrak guru atau staff tata usaha yang gajinya tertunda selama 6 bulan.
“Kejadian ini seharusnya tidak terjadi. Asumsi kami lolos P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dan DAU (Dana Alokasi Khusus) meningkat. Tapi nyatanya ada yang tidak lolos. Lalu dikatakan seleksi P3K ini ada pelamar dari luar daerah, tapi kenapa pos anggaran (biaya upah tenaga kontrak guru) semuanya dipindah ke pos gaji P3K. Semestinya anggaran yang dipindahkan sesuai jumlah formasi,” ungkap AA Gde Anom nada tinggi.
Hal ini pula menjadi pertanyaan Ketua Komisi III DPRD Klungkung, I Nengah Ary Priadnyana. Menurutnya jumlah formasi P3K yang turun dari pusat, lebih kecil dari pelamar. Sehingga ia mengasumsikan pasti ada yang tidak lolos, namun kenapa pos anggaran semua tenaga kontrak guru dipindah ke pos gaji P3K.
“Dari kuota 484, tapi yang melamar 753 orang. Dari kuota saja sudah dipastikan ada yang tidak lolos, kenapa diasumsikan lolos P3K 100 persen? kedepan ini tidak boleh terjadi lagi, harus lebih cermat dalan menyusun anggaran,” tegasnya.
Anggota dewan yang cukup vokal suaranya Anak Agung Sayang Suparta malah dengan tegas meminta eksekutif agar lebih memiliki empati terhadap tenaga kontrak guru dan staff TU yang gaji mereka tertunda 6 bulan. Hal itu disampaikannya, karena dia banyak menerima informasi ada pernyataan dari eksekutif yang terkesan tidak berempati pada tenaga kontrak.
“Saya sangat sayangkan pernyataan yang tidak empati dari pejabat di Disdik. Padahal ini menurut saya Dinas Pendidikan sudah missleading,” tegas AA Sayang Suparta.
Namun Anggota Komisi III lainnya, I Wayan Buda Parwata dengan bijak dan kalem menyarankan agar eksekutif bisa berkoordinasi dengan Kejaksaan Klungkung dan BPK RI terkait masalah ini.
“Siapa tau ada solusi dari dari Kejaksaan atau BPK. Kalau bisa agar sebelum Kuningan upah mereka (tenaga kontrak guru) bisa dibayar,” ujar tokoh muda Timuhun ini berharap.
Sementara Ketut Suksma Sucita yang juga menjabat Dewan Pendidikan Klungkung meminta solusi terbaik dari pemkab. Mungkin melalui pergeseran anggaran.
“Saya hanya bisa berikan solusinya hanya menunggu anggaran perubahan, tapi saya minta proses ini dipercepat,” tegas Sukma.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Klungkung I Ketut Sujana dengan sabar dan berbesar hati bahwa pihaknya sudah melakukan langkah agar para tenaga kontrak yang tidak lolos P3K bersabar gajinya akan dirapel karena salah penganggaran.
Lebih jauh Sujana menyampaikan, pihaknya sudah mensosialisasikan proses rekrutmen P3K. Rekrutmen sebenarnya ada 3 fase, namun baru berjalan 2 fase. Pihaknya sebelumnya berasumsi semua guru kontrak lolos P3K, akan ada pergeseran pos anggaran ,namun faktanya bicara lain ini diakuinya sedikit mis.
“Asumsi kami semua tenaga kontrak bisa lolos P3K, dipatahkan oleh info mendadak. Fase 3, rekrutmen P3K bisa diikuti oleh umum yang memiliki serdik. Kami bersurat ke bupati, lalu distop untuk diberikan kesempatan para guru kontrak untuk belajar. Khawatirnya jika ini lanjut, tenaga kontrak ini banyak yang tersingkir,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, jika pihaknya sangat berempati dengan apa yang dialami guru kontrak di Klungkung saat ini. Ia juga bisa merasakan apa yang menjadi beban dari para guru tenaga kontrak.
Walaupu gajinya mundur karena akan dirapel , dia mengakui sudah koordinasi ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin kepersertaannya tetap aktif untuk para tenaga kontrak yang belum terima gaji ini. (855)