SEMARAPURA | patrolipost.com – Untuk menuntaskan nasib Non ASN di Klungkung, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri Rapat Koordinasi bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Kementerian PAN-RB tentang tindak lanjut penyelesaian masalah tenaga Non-ASN di lingkungan pemerintah daerah, bertempat di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Turut mendampingi Bupati Klungkung, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Putu Gede Winastra.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Abdullah Azwar Anas dalam paparannya menyampaikan beberapa poin penting. Bahwa Indonesia saat ini menuju 4 besar ekonomi dunia, maka perlu didukung birokrasi profesional, reformasi yang benar-benar berdampak dan pelayanan publik ekselen. Permasalahan tenaga Non-ASN di birokrasi diantaranya perihal kualitas, jumlah yang besar dan terkait pemerataan.
Per 31 Maret 2022, jumlah ASN sebanyak 4.261.783 terdiri dari PNS 4.029.748 (24%) dan PPPK 232.035 (3%). Sementara perkembangan pendataan tenaga Non-ASN masih dibutuhkan verifikasi lebih cermat. Kemudian ada tiga alternatif penyelesaian: diangkat selusuruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya atau diangkat sesuai prioritas. Namun solusi terhadap permasalahan tenaga Non-ASN ini masih belum diputuskan.
“Kepada tenaga Non-ASN di mana pun bertugas, agar bersabar. Jangan sampai menerima informasi yang tidak resmi, apalagi menerima janji-janji dari pihak yang tidak jelas” pesan Bupati Suwirta. (855)