Rakorda I Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali Digelar di Gianyar

gianyar 66666
Bupati Gianyar, I Made Mahayastra membuka Rapat Koordinasi Daerah Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali di Villa Kori Maharani, Selasa (22/3/2022). (kominfo/abg)

GIANYAR | patrolipost.com – Bupati Gianyar, I Made Mahayastra membuka Rapat Koordinasi Daerah Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali tahun 2022 di Villa Kori Maharani, Selasa (22/3/2022).

Mengambil tema Eksistensi Pengobatan Tradisional Bali, para staf ahli kepala daerah se-Bali membangun sinergitas antara petani, pengusada (penyehat), produsen dan pelaku usaha obat tradisional Bali.

Bupati Mahayastra yang membuka Rakorda tersebut berharap forum penyehat tradisional tidak hanya bertolak pada pembuatan produk namun lebih dari itu sebagai media berdiskusi.

“Harapan saya forum penyehatan tradisional Bali ini tidak hanya bertolak pada bagaimana mengolah bahan mentah menjadi jamu, lulur, dan yang lainnya. Tapi menjadi alternatif ruang berdiskusi karena kalau dulu sebelum ada dokter, Balian itu berdiskusi dulu dengan pasien setelah berdiskusi baru tahu akar permasalahannya, tahu sakitnya, sehingga tidak salah dalam mendiagnosa,” ujar Bupati Mahayastra.

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan tersebut selaras dengan Visi Gubernur Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana, dimana salah satu program yang dikembangkan adalah pelayanan kesehatan tradisional yang merupakan warisan leluhur atau tradisi masyarakat Bali yang dikenal sebagai warisan lontar Usada Bali.

Dimana pelayanan kesehatan tradisional Bali adalah pelayanan kesehatan tradisional yang bersumber pada tradisi pengobatan masyarakat Bali dimana kedepannya dapat disinergikan dengan pelayanan kesehatan konvensional sehingga menjadi pelayanan kesehatan integrasi sebagai upaya meningkatkan kesehatan masyarakat.

Terlebih Bupati Mahayastra mengungkapkan dengan adanya Pergub. Bali no 55 tahun 2019 tentang pelayanan kesehatan tradisional Bali, dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada penyehat tradisional.

“Peraturan Gubernur ini dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada penyehat tradisional, tenaga kesehatan, dan tenaga kesehatan tradisional dalam memberikan pelayanan kesehatan tradisional Bali yang berstandar aman dan berkualitas kepada masyarakat,” imbuhnya.

Forum komunikasi penyehat tradisional Bali ini dapat menjadi wadah bertemunya petani yang menyediakan bahan baku ramuan obat tradisional, pelaku usaha yang bergerak di bidang makanan, minuman botanikal, minyak balur, serta para penyehat tradisional baik di bidang keterampilan maupun ramuan.

“Artinya forum komunikasi ini diharapkan dapat membantu petani untuk memasarkan hasil tanaman obat secara lebih luas serta para pelaku usaha tidak mengalami kekurangan bahan baku untuk memproduksi produk usahanya,” pungkas Bupati Mahayastra.

Sementara itu, Staff Ahli Permukiman Sarana dan Prasarana Wilayah Provinsi Bali Dewa Putu Eka Wardhana berharap terjalin suatu kerjasama antar pelaku penyehat tradisional dan jangan saling sikut apalagi menjatuhkan. Kedepan, Wardhana mengatakan akan menggandeng pelaku pariwisata dalam memasarkan produk olahan tradisional Bali.

Pembukaan Rakorda ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Mahayastra yang dilanjutkan dengan pemantauan pameran penyehat tradisional perwakilan kabupaten/kota se-Bali dan dilanjutkan dengan seminar. Rakorda Staff Ahli berlangsung selama 2 hari dari tanggal 22 dan ditutup tanggal 23 Maret 2022. (kominfo/abg)

Pos terkait