NUSA DUA | patrolipost.com – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pusat dan Daerah Bidang Kebudayaan digelar oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Dalam Negeri. Rakornas bertema “Maju Budaya Indonesia Bahagia” diadakan di The Westin Resort Nusa Dua Bali, dibuka Rabu (18/12/2019) malam dan akan berlangsung selama 3 hari.
Rakornas dihadiri Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid, Gubernur Bali I Wayan Koster, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Nyoman Shuida, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan Adnyana, serta perwakilan-perwakilan kementerian atau lembaga terkait, walikota, bupati dan dinas-dinas kebudayaan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dan 344 peserta yang telah menyusun dan melengkapi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid menerangkan, Rakornas bertujuan untuk menyelaraskan program yang memiliki daerah dan pusat, mengkomunikasikan bersama agar sinkron sehingga hasil rakor akan menjadi pedoman dalam upaya implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Semua pihak memandang Indonesia sebagai negara multi-etnik dengan keragaman budayanya. Sudah saatnya mendapat perhatian dan komitmen kita bersama guna terwujudnya Indonesia yang berkepribadian dalam kebudayaan. Dengan demikian, diharapkan Rapat Koordinasi Nasional Pemajuan Kebudayaan ini, dapat memberi solusi atas permasalahan dan upaya pemajuan kebudayaan di Indonesia,” jelas Hilmar.
Pertemuan dengan jajaran kepala daerah ini bertujuan untuk mengintegrasikan alur perencanaan kebudayaan dari tingkat daerah hingga pusat: mempercepat upaya pemajuan kebudayaan di daerah; membentuk kesepahaman antara pemerintah pusat dan daerah mengenai arah pemajuan kebudayaan 5 tahun ke depan.
Selain itu menciptakan pembagian peran yang jelas dan adil antara pemerintah pusat dan daerah di bidang kebudayaan, serta memperkuat upaya pemajuan kebudayaan dari desa-pusat sehingga akan terwujud sinkronisasi perencanaan dan aksi pemajuan kebudayaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Nyoman Shuida mengatakan, Rakornas yang berlangsung selama 3 hari ini merupakan puncak seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan selama 1 tahun ini, sehingga di akhir tahun menyinkronisasikan seluruh program yang tersusun sesuai rencana.
“Kita ingin menyikronisasikan seluruh program-program yang sedang tersusun seperti rencana induk kebudayaan sebagai kebudayaan dan menghadapi event tahun depan kita ingin menyamakan frekuensi antara aksi, kronisasi dan koordinasi. Kita berharap proses sinkronisasi kebijakan program anggaran dari pusat dengan daerah bisa terwujud,” ujarnya.
Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Bidang Kebudayaan ini diharapkan dapat menjadi ajang musyawarah untuk mufakat secara luas dan sebagai arena diskusi bagi pemerintah pusat serta pemerintah daerah guna mendapatkan penyelesaian tentang permasalahan dan upaya pemajuan kebudayaan di daerah, meliputi: Implementasi mekanisme sinkronisasi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Implementasi mekanisme pembaruan PPKD, Keterlibatan pemerintah daerah dalam aksi pemajuan kebudayaan nasional (Indonesiana, Pekan Kebudayaan Nasional (PKN).
Selanjutnya, Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS), Sosialisasi agenda-agenda pemajuan kebudayaan 5 tahun ke depan; dan Sosialisasi pembagian peran pemajuan kebudayaan antara pemerintah pusat dan daerah serta mewujudkan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan sebagai arah pembangunan nasional Indonesia.
Rakornas akan diisi dengan sidang-sidang pleno dengan agenda: Sinkronisasi PPKD, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Kebijakan penganggaran kebudayaan di pusat dan daerah, Program-program prioritas pemajuan kebudayaan.
Sedangkan sidang komisi beragendakan: Mengidentifikasi kendala aktual di lapangan, mengidentifikasi solusi atas kendala, pembagian peran serta kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah serta kesepakatan rencana aksi yang akan dikerjakan secara bersama antara pemerintah pusat dan daerah. (cr02)