SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri Rapat Paripurna II mengenai Penetapan Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama bertempat di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (27/2).
“Dengan disetujuinya rancangan Perda Air Minum, Perumda air minum dapat optimal dalam hal mengelola aset dan dalam melayani masyarakat penyertaan modal,” harap Bupati Suwirta.
Sebelum disetujuinya Ranperda PDAM Tirta Mahotama ini, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya ,dimana keseluruhan fraksi menyetujui pengesahan Ranperda tersebut dengan beberapa catatan dan saran.
Dalam pendapat akhirnya Fraksi Nasdem dengan pembicara Ida Ayu Gayatri meminta kepada Bupati dapat segera menerbitkan Perbup untuk menjadi landasan teknis yuridis di lapangan.
“Saya minta disamping adanya transparansi yang jelas terkait penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama,” ujar Ida Ayu mengingatkan.
Fraksi Gerindra dengan jubir Nengah Mudiana SS minta ke depan Perusahaan Daerah Air Minum Panca Mahottama direksi dan manajemen dituntut bekerja secara profesional dan lebih efisien dalam melaksanakan usahanya, dan memberikan pelayanan yang optimal terhadap para pelanggan.
Fraksi Hanura dengan jubirnya Nyoman Sukirta mengingatkan kembali bahwa pinjaman pemulihan ekonomi nasional harus dikembalikan melalui mekanisme pemotongan langsung dana alokasi umum baik menyangkut angsuran maupun bunga dan hal ini sekaligus menjadi beban APBD.
Fraksi PDI P dengan jubirnya Nengah Aryanta meminta Agar PDAM Panca Mahottama mengoptimalkan aspek kinerja dan keuangan.
“Kita berharap dengan melaksanakan transfaransi dan akuntabilitas terhadap ROA ( Retur And on Asset ) yang menggambarkan mengenai seberapa efisien management PDAM Panca Mahottama dalam menggunakan dan mengelola Aset,” ungkap Aryanta.
Rapat Paripurna dilaksanakan melalui Hybrid yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom. Turut hadir pada rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Klungkung I Wayan Baru, dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Klungkung Tjokorda Gede Agung serta undangan terkait lainnya. (855)