Rapat Dengar Pendapat DPRD Bangli Atasi Sampah di Jalur Pura Dalem Tampuagan

dengar pendapat
Suasana rapat dengar pendapat DPRD Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika turun langsung ke masyarakat menyikapi adanya keluhan jalan alternatif menuju Pura Dalem Tampuagan, Desa Peninjoan, Tembuku, Bangli yang justru dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum masyarakat yang tak bertanggung jawab.

Imbasnya, akses jalan menuju kawasan suci yang diempon oleh lima desa adat tersebut menjadi kumuh.

Bacaan Lainnya

Guna memecahkan masalah ini Ketut Suastika mengambil langkah dengan menggelar rapat dengar pendapat dengan melibatkan berbagai steakholder terkait, Kamis (17/7/2025). Dalam rapat yang berlangsung di ruang pertemuan kantor Perbekel Peninjoan tersebut menghasilkan keputusan yakni  dalam seminggu ke depan persoalan sampah di jalur Pura Dalem Tampuagan bisa dituntaskan.

“Rapat dengar pendapat kita laksanakan, karena ada aspirasi keluhan masyarakat di jalan alternatif kawasan suci menuju Pura Dalem Tampuagan justru dijadikan tempat pembuangan sampah. Bahkan, persoalan itu sempat masuk media. Untuk menyelesaikan itu, sekarang kita langsung turun melakukan rapat dengar pendapat,” kata politisi PDI-P ini.

Dalam rapat dengar pendapat ini dihadiri langsung semua pihak terkait. Diantaranya, dari DLH Bangli, PU, staf Kabag Hukum, Perbekel yang diwakili Sekdes, Camat diwakili Kasi, MDA Kabupaten, MDA Kecamatan, Bendesa Adat dan masyarakat pengempon Pura Dalem Tampuagan.

“Tadi kita sepakati, dalam minggu ini persoalan sampah di jalur menuju Pura Dalam Tampuagan sudah bisa dituntaskan melalui integrasi antara semua pihak terkait,” sebutnya.

Selain itu, direncanakan pula jalan alternatif tersebut akan dipadatkan. Dijelaskan pula, Pura Dalem Tampuagan diempon oleh lima desa adat yakni Desa Adat Tampuagan, Desa Adat Peninjoan, Desa Adat Manikaji, Desa Adat Karangsuung Kaja dan Desa Adat Karangsuung Kelod.

Lebih lanjut, agar persoalan sampah bisa diselesaikan secara berkelanjutan, pihak Desa Adat diharapkan melakukan langkah-langkah penyelesaian ke depannya.

“Persoalan sampah sangat holistik. Perlu keterlibatan Babinsa/Babinkamtibmas, Pemerintah Daerah melalui OPD terkait, Camat, Kepala Desa dan Bendesa harus bersinergi,” jelasnya.

Dalam hal ini, pihak Desa Adat bersama masyarakat pengempon pura disarankan membuat semacam pararem atau awig-awig terkait penanganan sampah. (750)

Pos terkait