Rapat Paripurna DPRD Bali, Wagub Giri Prasta Sebut Realisasi Pendapatan Daerah Capai Rp7,82 Triliun

giri prasta(1)
Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mewakili Gubernur Bali dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang berlangsung di Ruang Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (16/6/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, mengagendakan penyampaian penjelasan gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda RPJMD Provinsi Bali Tahun 2025–2029 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam paparannya, Wagub Giri Prasta menyampaikan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Ia menyebut capaian ini sebagai hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, sekaligus bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Pencapaian ini hendaknya tidak hanya dilihat sebagai prestasi administratif, tetapi sebagai apresiasi atas upaya kita menjaga integritas, profesionalisme, dan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Giri Prasta.

Ia menjelaskan, Raperda RPJMD 2025–2029 merupakan penjabaran visi dan misi gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025–2030. Visi pembangunan lima tahun ke depan tetap mengusung Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Giri Prasta juga menekankan arah kebijakan dan program prioritas dalam RPJMD telah diselaraskan dengan RPJMN 2025–2029 serta digali dari potensi, karakteristik, dan nilai-nilai kearifan lokal Bali.

“RPJMD ini memuat indikator-indikator pembangunan dengan target yang terukur dan harus dicapai dalam lima tahun mendatang,” imbuhnya.

Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Wagub menyebutkan bahwa realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp7,82 triliun atau 113,80 persen dari target sebesar Rp6,87 triliun. Sementara realisasi Belanja Daerah mencapai Rp7,29 triliun atau 93,55 persen dari anggaran sebesar Rp7,79 triliun.

Kedua Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh tim yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Bali sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *