Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung, Pj Bupati Jendrika Sampaikan APBD Tahun 2025

dprd 1aaaaaa
Suasana Sidang Paripurna DPRD di Ruang Sabha Nawa Natya Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Selasa (12/11/2024). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung di Ruang Sabha Nawa Natya Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Selasa (12/11/2024).

Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda pembahasan Ranperda Kabupaten Klungkung tentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 DPRD Kabupaten Klungkung. Rapat Paripurna I dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom.

Dalam pidato nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menyampaikan bahwa dalam upaya peningkatkan kualitas sumber daya manusia, alokasi anggaran pendidikan di tahun 2025 telah dirancang sebesar 25 persen lebih dari total belanja daerah termasuk juga penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk bidang pendidikan juga diarahkan penggunaannya untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan. Di bidang kesehatan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang memadai dalam rangka pemenuhan SPM bidang kesehatan.

Pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas tahun 2025 diarahkan untuk mewujudkan infrastruktur dalam mendukung pelayanan publik, seperti perbaikan fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, infrastruktur jalan dan pekerjaan umum lainnya, serta berbagai pemenuhan fasilitas di destinasi wisata Nusa Penida dan perencanaan destinasi dalam rangka perbaikan tata kelola pariwisata di Nusa Penida untuk memaksimalkan pendapatan retribusi.

Dalam rangka penanggulangan kemiskinan, program bedah rumah dan rehab rumah tetap dianggarkan di tahun 2025. Begitu pula dengan pemberian beasiswa bagi siswa miskin mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini, sekolah dasar hingga tingkat sekolah menengah pertama.

Dalam upaya penciptaan lapangan kerja, berbagai kegiatan dirancang di Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan mulai dari kegiatan padat karya, pembinaan wirausaha dan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat dan peningkatan kompetensi tenaga kerja.

Dalam rangka percepatan reformasi birokrasi untuk mewujudkan birokrasi yang santun, berintegritas, akuntabel, responsif dan inovatif, kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN tetap dipertahankan.

Pembiayaan daerah dalam rancangan perda tentang APBD tahun anggaran 2025 terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan dirancang sebesar Rp 144 miliar lebih, yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2024. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dirancang untuk pembayaran cicilan pokok utang pinjaman PEN sebesar Rp 10,3 miliar lebih.

“Melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat disetujui bersama sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Tentunya saran dan masukan para anggota dewan yang terhormat sangat diharapkan untuk kesempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini,” harap Pj Bupati Jendrika.

Hadir pada Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Klungkung, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Klungkung Tjokorda Gede Agung, Forkopimda Kabupaten Klungkung, dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Klungkung, serta instansi terkait lainnya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.