Rapat Paripurna DPRD Klungkung, Bupati Suwirta Hargai Semua Kritik dan Saran Semua Fraksi

dprd 33333
Rapat Paripurna DPRD Klungkung penetapan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2022. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghargai semua kritik dan saran semua fraksi pada Rapat Paripurna II DPRD Klungkung. Hal itu dikemukakan Bupati Suwirta saat menghadiri Rapat Paripurna II mengenai Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 bertempat di ruang rapat Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Klungkung, Rabu (21/6).

Rapat Paripurna II DPRD Klungkung ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom. Rapat dilaksanakan secara hybrid, hadir langsung Wakil Ketua I DPRD Klungkung I Wayan Baru dan Wakil Ketua II DPRD Klungkung Tjokorda Gede Agung, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, dan forkopimda serta anggota DPRD Kabupaten Klungkung, sedangkan secara online dihadiri OPD dan Instansi terkait dilingkungan Pemkab Klungkung.

Sebelum ditetapkan Ranpeda Pertanggung jawaban APBD Tahun 2022 ini, dalam pendapat akhir fraksi, dimana Fraksi Hanura dengan juru bicaranya Wayan Buda Parwata terkait dengan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan jawaban saudara bupati maka Fraksi Partai Hanura dapat memahami dan menerima. Namun kedepan Fraksi Hanura meminta dalam pelaksanaan kegiatan agar pejabat pengelola kegiatan betul-betul cermat merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang menjadi tugasnya sehingga tidak terjadi lagi kelebihan pembayaran , karena Fraksi Partai Hanura berpendapat kekurang cermatan pejabat pengelola kegiatan dalam melaksanakan kegiatan berpotensi akan terjadinya kerugian keuangan daerah disamping kondisi ini tidak sejalan dengan predikat opini wajar tanpa pengecualian dalam pelaksanaan APBD.

Untuk itu Fraksi Partai Hanura menyambut baik langkah-langkah Bupati Klungkung untuk merencanakan membentuk peraturan Bupati dalam rangka penanganan penyakit rabies walaupun terlambat .

“Namun demikian Fraksi Partai Hanura tetap mengusulkan agar tidak lagi pengawasan terhadap hewan / anjing yang terpapar virus rabies diserahkan pengawasannya kepada masyarakat akan tetapi hal ini tetap menjadi tugas dinas bersangkutan sampai dipastikan anjing tersebut hidup atau mati karena hal ini merupakan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan hal ini akan menjadi obyek pengawasan Fraksi Partai Hanura,” ujar Wayan Buda Parwata mengingatkan.

Sementara itu pendapat akhir Fraksi PDI P dengan juru bicaranya I Nengah Ary Priadnya, ST menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2022

Fraksi PDI P menyarankan untuk Tahun 2024 adalah tahun pergantuian pipimnan daerah baik bupati maupun Sekretaris Daerah Kabupaten klungkung. Maka dari itu para Pimpinan opd dan Para Pejabat lainnya diharapkan untuk mempersiapkan diri meningkatkan Kopetensi sehingga mampu menjadi aparat yang Proposional, Mandiri, dengan tidak hanya menunggu arahan Bupati, karena Saudara Bupati juga punya keterbatasan.

“Khususnya pada Direktur PDAM Panca Mahotama diharapkan bekerja sepenuh hati penuh pengabdian dan penuh tanggung jawab. Belajar dari kerugian yaitu berkurangnya penyertaan Modal yang signifikan dengan tetap menjaga penyertaan modal yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah minimal tetap utuh tidak berkurang.karena apabila penyertaan Modal yang diberikan oleh Pemerintah Daerah terus berkurang, maka kebangkrukan tidak bisa dihindari.” ujar Ary Pryadnya.

Bupati Suwirta dalam jawabannya menyatakan semua Penyampaian pendapat, kritik, usul dan saran dari seluruh Fraksi yang berkembang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2022 ini adalah proses yang positif dalam negara demokrasi. Selanjutnya seluruh saran, usul maupun pemikiran-pemikiran positif yang disampaikan baik pada Pandangan umum maupun pada Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, sangat saya hargai dan tentunya menjadi bahan pertimbangan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif dalam rangka memantapkan dan meningkatkan pelaksanaan tugas di masa mendatang.

Berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disetujui bersama maka realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan pada APBD tahun 2022 antara lain Pendapatan terealisasi sebesar Rp 1,14 triliun lebih. Belanja Operasi, direalisasikan sebesar Rp 958 miliar lebih.Belanja Tak Terduga terealisasi sebesar Rp 6,6 miliar lebih belanja transfer, direalisasikan sebesar Rp 112 miliar lebih.

Pembiayaan netto direalisasikan sebesar Rp117 miliar lebih terdiri dari:Penerimaan Pembiayaan Daerah direalisasikan sebesar Rp 117 miliar lebih. Pengeluaran Pembiayaan Daerah tidak dianggarkan.

Berdasarkan uraian tersebut dapat dinyatakan bahwa untuk Tahun 2022 terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebesar Rp 55 miliar lebih.

SiLPA Tahun Anggaran 2022 telah kita pasang untuk mendanai untuk mendanai kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2023 dan selanjutnya untuk kita cermati bersama dalam perhitungan penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Dengan ditandatanganinya Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2022 ini, berarti secara formal kita telah mengetahui target-target pembangunan yang telah kita laksanakan serta hal-hal yang belum berhasil kita capai pada tahun 2022, sehingga ke depan secara bersama-sama kita dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam rangka peningkatan kualitas pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud akuntabilitas Pemerintah Daerah,” ujar Bpati Suwirta menutup pertanggung jawabannya. (855)

 

Pos terkait