BORONG | patrolipost.com – Wakil Bupati Manggarai Timur (Matim) Drs Jaghur Stefanus menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pembukaan Masa Sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur Tahun Sidang 2021/2022 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Matim di Lehong, Borong, Matim, Selasa (18/1/2022).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Matim Heremias Dupa bersama Wakil Ketua DPRD Bernadus Nuel dan Damu Damian.
Ketua DPRD Matim Heremias Dupa pada saat pembukaan rapat menyampaikan beberapa agenda yang akan dibahas dalam Masa Sidang II, diantaranya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Pemberian Persetujuan Bangunan Gedung dan Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Disampaikan bahwa Ranperda tersebut penting untuk menjadi landasan hukum dalam pengelolaan keuangan daerah dan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua DPRD juga menyampaikan harapan DPRD agar pemerintah segera menindaklanjuti dan menyosialisasikan beberapa Peraturan Daerah yang telah ditetapkan pada tahun 2021.
“Sesuai ketentuan yang berlaku, DPRD dituntut untuk mengevaluasi laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati pada akhir tahun anggaran 2021. Harapannya dengan analisis dan kajian yang komperhensif serta pemikiran yang inovatif dari lembaga DPRD, akan mendukung output yang berkualitas dari kinerja Pemerintah Daerah. Beberapa point penting yang juga ingin kami sampaikan adalah percepatan pengadaan barang dan jasa untuk tahun 2022 dalam rangka optimalisasi, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan APBD,” demikian ditegaskan Heremias dalam sambutannya.
Heremias juga menegaskan, hal lain yang penting menjadi perhatian adalah ketersediaan SDM yang mendukung proses perencanaan dan pengawasan untuk menjamin kualitas pekerjaan fisik pada tahun 2022 terutama di Dinas PUPR Manggarai Timur dan terkait dana pinjaman daerah juga harus tetap menjadi fokus perhatian pemerintah sehingga dapat dicairkan di tahun 2022 ini.
Wakil Bupati Matim Drs Jaghur Stefanus dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemda berharap Ranperda yang telah diagendakan akan dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Agenda kerja yang sudah kita susun, saya yakin akan bisa terwujud melalui kerja keras kita bersama dalam suasana kemitraan dan kekeluargaan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Manggarai Timur. Kita tentunya memiliki kesamaan tekad untuk melayani lebih sungguh, bekerja lebih keras, bersikap lebih cerdas dan bijaksana berlandaskan niat yang tulus untuk menghasilkan sesuatu yang berarti bagi kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Wabup Jaghur.
Wabup Jaghur juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyadari untuk beberapa soal yang akan diangkat dan menjadi perhatian DPRD merupakan masukan yang konstruktif, yang perlu dikaji lebih lanjut dan menjadi perhatian untuk kemudian diambil langkah penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II DPRD, anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan BUMD/BUMN dan insan pers. (pp04)