SEMARAPURA | patrolipost.com – Rapat Paripurna II dari Ranperda menjadi Penetapan APBD Perubahan 2021 yang digelar di Ruang Saba Nawa Natya DPRD Klungkung, Jumat (/9/2021) sekitar pukul 13.00 Wita berlangsung lancar. Semua fraksi yang hadir melalui juru bicaranya masing-masing dapat menerima rancangan Ranperda menjadi APBD Perubahan 2021.
Pimpinan Sidang Anak Agung Gde Anom langsung mengetok palu persetujuan tersebut, dilanjutkan dengan penanda tanganan Ranperda Perubahan APBD 2021 dilanjutkan dengan pidato pendapat akhir dari Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memaparkan isi APBD Perubahan tahun 2021 tersebut.
Bupati Suwirta dalam pendapat akhirnya menyampaikan, pada Ranperda tentang Perubahan APBD Klungkung tahun anggaran 2021 dijelaskan Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp1,15 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp 245 miliar lebih, Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp 878 miliar lebih, Lain-lain pendapatan daerah yang sah dirancang sebesar Rp 27 miliar lebih. Belanja Daerah dirancang sebesar Rp 1,33 triliun lebih, terdiri dari Belanja Operasi dirancang sebesar Rp 987 miliar lebih, Belanja Modal dirancang sebesar Rp 213 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga dirancang sebesar Rp 11 miliar lebih, Belanja Transfer dirancang sebesar Rp 122 miliar lebih. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dirancang sebesar Rp 183 miliar lebih, terdiri dari Penerimaan Silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar 68 miliar lebih, penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 114 miliar lebih dan Penerimaan kembali pinjaman daerah sebesar Rp 130 juta
Sebelum digelarnya Rapat Paripurna II DPRD Klungkung tersebut ,sidang diawali dengan digelarnya rapat gabungan antara dewan dengan eksekutif sekitar pukul 10.00 Wita. Rapat Gabungan DPRD Klungkung dengan eksekutif ,dimana sidang dipimpin langsung Wakil Ketua Cok Gde Agung, sementara eksekutif langsung hadir Sekda Pt Gde Winastra dengan jajarannya.
Rapat gabungan ini sempat terjadi dialog debat kusir ,yang sempat berlangsung panas dengan adanya usulan dari hampir sebagian besar Fraksi yang menyoroti terkait pemberlakuan E Jasa oleh eksekutif yang dinilai kalangan Dewan akan berujung dengan berkurangnya nafkah penghasilan pegawai kontrak yang sudah minim Rp 1,4 juta dimasa pandemi Covid 19 ini.
Usulan keras dan menukik datang dari Fraksi Hanura yang langsung disampaikan Ketua Partai Hanura Klungkung, Wayan Buda Parwata. Dirinya menyoroti dengan efisiensi yang dikemas dengan istilah E Jasa ,yang dicurigai menyasar keberadaan pegawai kontrak . Buda Parwata menginginkan hal itu ditinjau ulang penterapannya.
Untuk itu menurut Buda Parwata melalui Fraksi Hanura meminta eksekutif untuk mengevaluasi E-Jasa untuk penghasilan tenaga kontrak, dan hal ini sudah dituangkan dalam pendapat akhir fraksi Hanura. Lebih jauh Buda Parwata mengingatkan terkait E Jasa ini, Program dan idenya bagus, tapi momen tidak tepat, sebutnya.
“Saya minta Pak Sekda agar sampaikan kepada bupati, jangan sampai dalih efisiensi dengan penterapan E Jasa malah ujung ujungnya menyasar mengurangi nafkah tenaga kontrak yang sudah minim . karena semua kena dampak pandemi untuk itu mohon dikembalikan seperti awal nafkah yang diterima tenaga kontrak, bersih Rp 1,4 juta, dan kotor Rp 1,6 juta,” sergah Wayan Buda Parwata.
Sementara fraksi PDI P dengan diwakili Komang Sutama menyinggung masalah kasus pembagian BLT di Desa Takmung untuk jangan ada pemotongan.
“Saya minta kasus BLT di Desa Takmung agar tidak sampai mengembalikan,” terang Komang Sutama.
Hal senada juga dikemukakan dari Fraksi Gerindra yang diwakili Wayan Suarta, menyoroti pendapatan masyarakat belakangan ini menurun karena pandemi Covid-19, karena itu pemotongan nafkah pegawai agar ditinjau lagi karena adanya keluhan masyarakat. Untuk pembangunan pasar dirinya minta untuk penawar rekanan jangan hanya mencari penawar yang rendah usahakan yang wajar.
“Sementara untuk pelayanan dan tenaga kesehatan yang bertugas di Nusa Penida agar ditambah insentifnya bagi tenaga kesehatan ini. Jangan sampai kasus ada dokter yang melakukan pemalakan jangan sampai terulang kembali terjadi,” terang Wayan Suarta.
Suasana makin panas dengan kritikan tajam dari anggota Fraksi Golkar yang diwakili Wayan Mardana. Dirinya mengaku sebagai wakil rakyat harus bersuara dan menyadari tidak mungkin ASN mau terbuka pada atasannya menyampaikan hal hal dianggap berbeda.
“Jangan dengan sistem E Jasa ini , dimana point ini kemungkinan ada indikasi pemerintah Daerah ingin memberhentikan pegawai kontrak secara halus, semoga tidak seperti itu niat penggunaan E Jasa, bukan malah pengurangan nafkah mereka nantinya. Jika pemerintah membuat estimasi E Jasa sampai pengurangan nafkah mereka jelas niatnya pemberhentian pegawai kontrak,” cecar Wayan Mardana tegas.
Menyikapi kritikan yang bertubi tubi tersebut disikapi dengan tegas dan lugas oleh Sekda Putu Gde Winastra. Menurutnya E Jasa itu sudah tercantum dalam surat perjanjian kerja oleh pegawai kontrak saat mereka mulai bekerja.
“Itu sejatinya jasa yang diberikan pegawai kontrak itu bukan gaji ,karena pemerintah membayar sesuai jasa yang mereka berikan. Intinya Pemda Klungkung tidak memotong anggaran pegawai kontrak itu perlu diketahui dulu. Buktinya dengan penerapan E Jasa ini sebanyak 93 persen yang memenuhi jasa yang mereka kumpulkan dan memenuhi nafkah yang Rp 1,4 juta bersih, sementara 7 persen saja yang tidak mampu memenuhi jasa yang disaratkan,” ujar Putu Gde Winastra diplomatis. (855)