Rapat Paripurna Istimewa DPRD Klungkung, Tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

paripurna 1111111
DPRD Klungkung menggelar rapat Paripurna masa persidangan ke III tahun 2023 tentang rekomendasi Pemeriksaan BPK RI. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Klungkung, masa persidangan ke III, tahun 2023 di gedung Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung, Rabu (6/6/2023).

Rapat mengagendakan penyampaian Rekomendasi Tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2022 yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung I Wayan Baru.

Dalam paparannya, I Wayan Baru menyampaikan apresiasi kepada Bupati Klungkung beserta seluruh jajarannya yang telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, namun tetap diperlukan adanya tindak lanjut hasil Pemeriksaan BPK, sesuai perintah peraturan perundang-undangan.

“Kita mengapresiasi capaian atas laporan keuangan Pemerintah daerah tahun 2022 yang berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) . Namun kita berharap Pemkab Klungkung bisa menindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK ini,” ujar Wayan Baru.

Terhadap adanya beberapa temuan hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, supaya mendapat perhatian khusus dari bupati bersama jajaran untuk segera menindaklanjuti dan melaksanakan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, dengan cermat dan penuh tanggung jawab sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi kedepannya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.