SEMARAPURA | patrolipost.com – Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika memimpin rapat persiapan Penyusunan Evaluasi Kinerja Penjabat Bupati Klungkung Triwulan II Tahun, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (28/5/2024).
Rapat bertujuan untuk menindaklanjuti Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penjabat Bupati Klungkung Triwulan I Tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada Selasa, 19 Maret 2024 di Ruang Rapat Utama lantai 8 Gedung Ispektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Kinerja ini meliputi aspek Pemerintahan Pembangunan dan Kemasyarakatan.
Dalam arahannya, Pj Bupati Jendrika menugaskan asisten dan staf ahli untuk mengumpulkan data data dari seluruh OPD. Pihaknya mengajak seluruh OPD untuk memperbaiki dan melengkapi data triwulan I sesuai saran dan masukan tim evaluator Kemendagri agar sesuai format yang disarankan. Selanjutnya melengkapi laporan Triwulan II yang akan dilaporkan pada tanggal 19 Juni.
Pj Bupati Jendrika meminta agar semua dilengkapi datanya hingga per tanggal 31 Mei 2024. Data supaya disetorkan melalui link yang telah disiapkan. Seluruh kepala OPD supaya memantau petugasnya masing-masing karena ini tidak hanya sekedar tentang potret kinerja dari Pj Bupati namun juga potret atas kinerja semua OPD Pemkab Klungkung untuk dilakukan evaluasi oleh Kemendagri setiap triwulan.
“Setelah data terkumpul selanjutnya akan dilakukan asistensi oleh Tim Kemendagri pada 4 Juni 2024, sebelum nantinya Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah pada Juni dan Juli Tahun 2024 yakni pada 19 Juni 2024,” ujar Pj Bupati Jendrika. (855)