RAT UPK Klungkung Tepat Waktu, Bukukan Laba Rp286 Juta

Pelaksanaan RAT UPK Kecamatan Klungkung di ruang Bhineka Guna Praja Kantor Camat Klungkung, Minggu (10 /1/2021).

SEMARAPURA | patrolipost.com – Di tengah kondisi pandemi Covid-19, dengan protokol kesehatan yang ketat, Rapat Anggota Tahunan (RAT) Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Klungkung berlangsung di Jalan Kecubung Semarapura Klod dengan tepat waktu, Minggu (10 /1/2021).

Mengambil tempat di ruang Bhineka Guna Praja Kantor Camat Klungkung, UPK BKAD Kecamatan Klungkung dengan wilayah operasi di 12 desa dan 6 kelurahan, 60 dusun/lingkungan se Kecamatan Klungkung.

Hadir pada kesempatan itu Camat Klungkung, Putu Arnawa, Ketua BKAD Kecamatan Klungkung Drs Ketut Suastika MM, Sekretaris Ni Wayan Mayoni, Ketua UPK Kecamatan, Drs Ketut Gede Puja, Ketua Badan Pengawas I Nengah Wija dan Badan Pengawas Ni Ketut Latri serta seluruh perbekel dan lurah se-Kecamatan Klungkung dan anggota UPK Kecamatan Klungkung.

Dalam RAT UPK Kecamatan Klungkung ini, sesuai laporan yang disampaikan Ketua UPK Drs Ketut Gede Puja menyatakan dari perkembangan UPK Kecamatan Klungkung ini per 1 Januari sampai 31 Desember 2020. Total aktiva Rp 2.587.553.836,34 . Sementara total pasiva Rp 2.587.553.836,34. Untuk perhitungan laba rugi kegiatan UPK , total pendapatan Rp 645.44.553,54 , sedangkan pembiayaan kegiatan selama setahun total biaya Rp 39.024.945,38. Dari kegiatan UPK tahun berjalan selama setahuan diperoleh laba kotor Rp 286.419.608,16.

Gede Puja secara gamblang menyebutkan bahwa UPK Kecamatan Klungkung sebagai lembaga keuangan gotong royong antar desa dan kelurahan ini mampu mencairkan pinjaman sejumlah peminjam pada 84 kelompok, dengan total Rp 3.019.178.000 , sementara dari awal berdiri nya UPK mampu memberikan pinjaman kepada 1375 kelompok dengan uang yang digelontorkan total Rp 33.023.678.000. Sedangkan dari semua kelompok ini yang sudah melunasi pinjaman untuk tahun ini sebanyak 87 kelompok, sementara total keseluruhan yang mengembalikan sebanyak 1266 Kelompok.

Dari total anggota yang masing-masing meminjam di UPK Kecamatan Klungkung sebanyak 109 Kelompok, sementara yang menunggak ada 1 Kelompok dengan perhitungan pokok dan bunga sebesar Rp 250.500. Diakui oleh Ketua UPK Kecamatan Klungkung Ketut Gede Puja masih belum bisa memberikan pencairan pinjaman ada 5 kelompok dengan total permohonan pinjaman sebesar Rp 83.000.000 .

“Untuk rencana anggaran pendapatan dan biaya periode tahun 2021 dimana asumsi resiko pinjaman tahun 2021 sebesar Rp 27.000.000, sedangkan asumsi laba bersih tahun 2021 Rp 217.263.834 berarti turun 15,96 persen. Sementara asumsi ratio biaya total terhadap pendapatan total 59 ,37 persen serta asumsi ratio biaya operasional terhadap pendapatan operasional 49,05 perse.,” beber Drs Ketut Gde Puja merunut rencana kegiatan kedepan UPK Klungkung.

Sementara itu Ketua BadanKerja Sama Antar Desa/Kelurahan (BKAD) Kecamatan Klungkung Drs Ketut Suastika menyatakan sangat mengapresiasi kinerja UPK Kecamatan Klungkung, dimana selama setahun mampu menyampaikan Laporan Rapat Anggota Tahunan tutup buku 2020, walaupun di tengah situasi sulit Covid-19 ini.

“Saya mengapresiasi kinerja UPK Klungkung di tengah pandemi Covid ini masih mampu melampui target SHU dari kegiatan usaha di tengah situasi yang sangat krusial dimana banyak peminjam yang harus merescedule menjadwalkan kembali jangka waktu pinjamannya agar bisa modal kinerja tetap berputar dan kewajiban nasabah bisa bayar walaupun ada isu tidak perlu bayar pinjaman,” terang Ketut Suastika.

Hal senada dikemukakan oleh Badan Pengawas, saat penyampaian laporannya diwakili Ni Ketut Latri mewakili Ketua BP Nengah Wija yang ijin terlambat datang. Dimana dalam laporannya sebagai penyelenggaraan administrasi Keuangan UPK Kecamatan Klungkung sudah berjalan dengan baik sesuai dengan tupoksi UPK yang dikelola transfaran. Sedangkan penanganan masalah tunggakan sudah bisa ditangani sengan baik, dimana anggota kelompok malah hanya 1 kelompok yang menunggak. Hal ini menurutnya sudah menggambarkan kegiatan UPK sesuai dengan rencana.

“Kesimpulan kami selaku Badan Pengawas menyatalan UPK sudah berjalan sesuai dengan harapan keberadaan UPK Kecamatan Klungkung,” jelasnya.

Dilain pihak Camat Klungkung Putu Arnawa yang baru menjabat sejak 6 Januari 2021 ini, mengapresiasi pelaksanaan RAT UPK Kecamatan Klungkung bisa berjalan tepat waktu dari tahun ketahun.

“Ini berarti unit UPK ini berjalan positif dan transparant tidak ada yang krusial dilakukan UPK ini walaupun kondisi pandemi Covid, dan kondisi kinerja yang baik ini agar terus dipertahankan untuk bisa membantu kelompok usaha kecil di wilayah Kecamatan Klungkung,” terang Putu Arnawa, seraya meminta kepada para perbekel dan lurah untuk menyebar luaskan protokol kesehatan ini ke masyarakat. (855)

Pos terkait