JAKARTA | patrolipost.com – Pengelola situs subsidippkm.online digulung polisi. Dengan mencatut nama Kementerian Sosial, termasuk logonya, pelaku berinisial RR membuka pendaftaran bansos PPKM palsu senilai Rp 300 ribu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, tersangka juga membuat aplikasi dan mempromosikannya melalui medsos. Bagi masyarakat yang tertarik, mereka mendaftar dan akan diberikan pertanyaan.
“Pendaftar tidak pernah mendapatkan bantuan itu, dan Kemensos tidak pernah membuat website untuk pendaftaran bansos,” kata Yusri Yunus, Senin, (19/7/2021).
Penyelidikan dilakukan dan polisi berhasil menangkap pelaku berinisial RR. Ternyata, kata Yusri, pelaku memanfaatkan pendaftar untuk membangun jejaring websitenya. Sebab, pelaku melakukan monitize portal webnya untuk mendapatkan iklan dari Google.
Pelaku RR menjalankan aksinya sejak bulan November 2020 hingga ia tertangkap polisi.
“Sejak November 2020 sampai tertangkap, keuntungannya Rp 1,5 miliar, asumsinya sebulan pendapatan iklannya rata-rata Rp 200 juta,” kata Yusri.
Dalam kasus itu, pelaku dijerat UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara. Mengingat, modus operandinya menggunakan teknologi informasi melalui pesan berantai.
“Kami masih menelusuri lagi, apakah ada dari Kementerian lain yang mereka mainkan, kami masih mendalami,” jelas Yusri.
Sampai saat ini, situs subsidippkm.online yang dikelola pelaku sudah tak bisa diakses. (pp03)