Rayakan HUT Kedua, Pengadilan Tinggi Agama Bali Diminta Tingkatkan Pengawasan

pt agama
Suasana perayaan HUT kedua Pengadilan Tinggi (PT) Agama Bali, Jumat (5/12/2024). (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Perayaan kedua tahun Pengadilan Tinggi (PT) Agama Bali, Jumat (5/12/2024) dihadiri Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung (MA) RI/Ketua Ikatan Hakim Indonesia Yasardin.

“Kami berharap PT Agama Bali yang berumur dua tahun ini bisa lebih baik lagi untuk masyarakat pencari keadilan,” ujar Yasardin usai acara.

Dikatakannya, PTA merupakan kamar depan MA. Karena itu, PT yang paling tahu keseharian hakim, baik di tingkat pertama maupun tingkat banding. Ia meminta PT Agama Bali segera memanggil hakim ketika ada laporan pelanggaran.

Sementara, terkait dengan pengawasan, peran PT Agama Bali harus ditingkatkan sehingga bisa mendeteksi dini hakim tingkat pertama maupun hakim tingkat banding kalau ada bibit-bibit pelanggaran.

Ketua PT Agama Bali, Ketut Madhuddin Jamal menjelaskan, kasus perceraian yang paling tinggi di lingkungan instansinya bekerja di Kota Denpasar.

“Kenapa di Denpasar kasusnya banyak? Karena banyak ekspatriat dan pendatang, sehingga kualitas hakim harus ditingkatkan,” jelas pria asli Pegayaman, Buleleng, itu.

Jamal sudah mengusulkan ke MA agar hakim-hakim di Bali harus menguasai bahasa Inggris, karena banyak menangangi kasus yang berkaitan dengan WNA. Salah satu program yang telah dilaksanakan adalah membuat nota kesepahaman pelatihan bahasa asing kepada hakim.

Acara perayaan HUT kedua PT Agama Bali ini dirangkai dengan peluncuran buku berjudul “Toga Hijau Pulau Dewata” yang berisi sejarah pendirian PTA Bali dan biografi Ketua PTA Bali. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi tentang eksekusi yang diikuti seluruh satun kerja Pengadilan Agama se-Indonesia secara daring.

Kegiatan perayaan HUT ini ditutup dengan pemberian penghargaan satuan kerja terbaik se-Bali Tahun 2024. Keluar sebagai juara umum adalah Pengadilan Agama Badung. (vtr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *