SURABAYA | patrolipost.com – Dugaan pencabulan yang dilakukan seorang kepala sekolah (Kepsek) SMK di kawasan Jalan Kedung Anyar Kota Surabaya, berinisial AF kepada siswinya, AR (19) kini telah sampai di meja polisi.
Sebelumnya, AR yang sudah terkena rayuan nakal sang Kepsek, seolah ‘klepak-klepak’ tak berdaya dengan perlakuan baik AF. Siswi ini mengaku, sejak awal dia tidak memiliki prasangka buruk terhadap AF. Mengingat AF merupakan guru dan kepala sekolah yang dihormati banyak orang.
Namun tak disangka, ternyata AF tega mempermainkan bagian tubuh sensitif siswinya itu saat sekolah dalam keadaan kosong. AR bahkan mengaku, sudah dekat dengan AF layaknya siswa dan guru, sebelum pencabulan terjadi.
Dia juga sempat diajak jalan-jalan di salah satu mall Surabaya untuk sekedar membeli Richeese. Karena saking akrabnya, AR bergurau pada AF bahwa dirinya ingin beli boneka. Tak disangka, ternyata AF mengabulkan keinginan ARN, saat itulah dia makin ‘klepak-klepak’.
“Waktu di mall saya dibelikan boneka, tas, topi dan handset. Sebelumnya saya memang pernah cerita saya pengen boneka, tapi harganya mahal. Tapi pikiran saya cuma bercanda, ya masak kepala sekolah mau belikan. Ternyata waktu di mall dibelikan,” ungkapnya.
Rayuan AF terhadap AR tidak berhenti di situ. AR dijanjikan akan dibantu pembayaran SPP dari uang pribadi AF. Tapi bantuan SPP yang dijanjikan itu belum juga muncul sampai sekarang. Pascakejadian di ruang kepsek, AR mengaku trauma. Setiap melihat wajah kepseknya timbul rasa takut, sehingga dia memutuskan untuk tidak kembali ke sekolah.
“Sejak saat itu saya nggak sekolah, takut melihat wajah kepala sekolah. Sejak saat itu juga saya nggak pernah balas pesan singkat. Teleponnya juga nggak saya angkat. Tapi dia sempat mendatangi rumah saya sekitar 4 kali. Alasannya karena saya nggak pernah balas pesan singkat dan tidak pernah ke sekolah,” paparnya.
Meski sudah melakukan perilaku tidak senonoh ke AR, AF ternyata tidak memberikan ancaman serius. Kata AR, Kepseknya hanya berpesan agar tidak bercerita pada siapa pun termasuk guru di sekolah. “Tidak pernah ada ancaman serius, tapi tidak boleh bilang ke siapa pun termasuk guru-gurupun tidak boleh tahu,” ucapnya.
Mendengar cerita anaknya yang telah mendapat perlakuan cabul dari Kepsek, akhir Desember 2019 lalu, ayah AR, Soeminto pun geram dan melaporkan AF ke polisi. Laporan Soeminto dilayangkan, Rabu (3/3/2021) ke Polrestabes Surabaya.
Laporan pencabulan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SMK Surabaya berinisial AF, tersebut tertuang dalam tanda bukti lapor Nomor : TBL-B/210/III/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT Polrestabes Surabaya.
Yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan kejahatan tindak pidana Pencabulan Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal :83 UU RI No.17 Th 2016 jo. Pasal 76-e UU RI No.35 Th 2014 tentang Penetapan Perpu No.1 Th 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23 Th 2002 tetang Perlindungan Anak menjadi UU.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengaku, sudah mengetahui adanya laporan tindak pidana dugaan pencabulan yang dilakukan kepala sekolah SMK swasta di Surabaya terhadap siswinya.
“Kami sudah menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah SMK di Surabaya. Berdasarkan laporan polisi tersebut kita akan segera memanggil beberapa saksi, termasuk keluarga-keluarga korban maupun terlapor,” pungkasnya. (305/snc)