SEMARAPURA | patrolipost.com – Adanya sinyalemen beredarnya rokok tanpa cukai atau memakai cukai ilegal disikapi jajaran Tim Yustisi Satpol PP Klungkung. Untuk itu Satpol PP langsung turun ke lapangan dalam upaya mengantisipasi terjadinya cukai rokok ilegal sekaligus menggandeng Kantor Bea Cukai KPPBCTMP Wilayah Bali.
Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta dalam penjelasannya, Rabu (27/10) menyatakan pihaknya selalu menggandeng Bea Cukai untuk penertiban cukai rokok ilegal. ”Dalam melakukan penertiban cukai rokok ilegal ini turun di 3 kecamatan Klungkung daratan. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP dan PMK Klungkung beserta Ketua Team Pemberantasan dari Bea Cukai, Chamin Tohari.
“Beberapa pedagang disasar dan ditemukan adanya cukai rokok yang dipakai oleh produsen dalam cukai rokok tertera 12 batang sedangkan dipakai dikemasan 20 batang untuk hal ini dari bea cukai mengambil sampel rokok yang kedapatan memakai cukai rokok yang tidak sesuai dengan kemasan yang dijual,” ujar Putu Suarta menyayangkan.
Lebih lanjut Kasatpol PP meminta kepada pedagang agar selalu berhati-hati di dalam membeli rokok memperhatikan cukai rokok agar disesuaikan dengan kemasan yang dijual.
”Kita saat turun melakukan sidak itu kapasitasnya melakukan imbauan secara persuasif pembinaan terlebih dahulu,karena yang memiliki kewenangan untuk menindak nanti itu pihak Bea Cukai. Ini dilakukan berdasarkan perintah Undang Undang.
“Untuk tertib cukai rokok Satpol PP akan selalu menggandeng pihak Bea Cukai guna melakukan sidak ke warung warung sampai kepelosok desa di Klungkung,” tegas Putu Suarta. (855)