SURABAYA | patrolipost.com – Peristiwa penganiayaan berujung maut terjadi di Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Jawa Timur pada Selasa (29/3/2022) malam. Korban, Robiyah (65) tewas di tangan suaminya sendiri, Tanuri yang telah berusia 74 tahun.
Pasangan kakek nenek ini diketahui telah 7 tahun pisah ranjang namun belum resmi bercerai. Kapolsek Rejotangan AKP Hery Purwanto mengatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga ini bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dan meminta izin untuk menjual tanah gono-gini. Namun karena permintaan tersebut ditolak oleh korban, pelaku kemudian marah dan nekat menganiaya istrinya.
“Korban dijambak dan dibenturkan kepalanya ke lantai teras hingga akhirnya tewas dalam perjalanan menuju klinik kesehatan,” ujar.
Sementara itu, menurut Kepala Desa Tenggong, Saji, pasangan suami istri tersebut memang sering terlibat cek cok perkara tanah gono gini.
“Selama ini kita juga telah sering melakukan mediasi terkait persoalan tersebut,”
Sesaat setelah kejadian penganiayaan tersebut, pelaku diamankan di Mapolsek Rejotangan untuk proses hukum lebih lanjut. (305/snc)