RUTENG | patrolipost.com – Dinilai tidak transparan dalam proses perekrutan perangkat desa di beberapa desa Kecamatan Reok Barat, Pemkab Manggarai berencana memanggil camat dan sekretaris Camat Reok Barat. Indikasi kongkalingkong dalam perekrutan perangkat desa menyusul adanya dua pengumuman hasil tes yang berbeda yang dikeluarkan oleh tim penjaringan / penyaringan tingkat kecamatan.
“Kita (Pemkab) akan bentuk tim untuk memeriksa kasus ini. Kita akan panggil Camat dan Sekcam – nya untuk diperiksa,” ungkap Sekda Manggarai Fansy Jahang saat ditemui di ruang kerjanya di Ruteng, Manggarai, Kamis (22/9/2022).
Menurutnya, pemanggilan dan pemeriksaan oleh tim tersebut akan dilakukan pekan depan. Sekda Fansy Jahang mengapresiasi perhatian publik pada kasus ini. Menurutnya diskusi di berbagai media tentang peristiwa ini menandakan keterlibatan publik dalam pembangunan daerah. Namun dirinya berharap agar masyarakat tidak terburu – buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi dari satu sumber saja.
“Saya kira diskusi yang ramai terkait proses seleksi di Kecamatan Reok Barat ini menandakan bahwa kita sama – sama mencintai daerah ini. Kita mau sistem pemerintahan kita berjalan dengan baik, dan perhatian publik melalui diskusi itu adalah salah satu indikatornya. Kami mengapresiasi itu, tetapi harapannya, kita perlu mendengar fakta dari semua sisi dan bukan opini. Kami akan panggil Camat dan Sekcam Reok Barat untuk diperiksa,” ungkapnya.
Sekda Fansy Jahang juga menjelaskan bahwa saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Manggarai sudah mulai melakukan investigasi awal terkait peristiwa tersebut.
“Nanti hasilnya seperti apa, kita cross check juga dengan hasil pemeriksaan terhadap camat dan sekcam – nya,” imbuhnya.
Karena itu saya minta semua pihak untuk bersabar menanti sikap Pemda dalam mengatasi soal ini,” tambahnya.
Untuk diketahui, penjelasan yang sama juga telah disampaikan oleh Sekda Fansy Jahang pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai, Rabu 21 September 2022 pukul 19.00 Wita.
“Memperhatikan fakta bahwa ada 2 (dua) pengumuman hasil tes yang dikeluarkan, maka Pemerintah Daerah akan membentuk tim yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati guna melakukan identifikasi dan investigasi terkait dengan permasalahan tersebut,” tegasnya. (pp04)