SEMARAPURA | patrolipost.com – Rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) di Dusun Lepang, Desa Takmung tidak kunjung terealisasi.
Penyarikan Desa Adat Lepang, Gede Pradangga mengatakan, rencana pembangunan TPS3R di Dusun Lepang, Desa Takmung sudah beberapa kali dibahas di paruman (rapat) adat. Hanya saja masih ada pro dan kontra di masyarakat, sehingga sampai saat ini belum ada keputusan terkait hal itu.
“Selaku prajuru, kami menilai TPS3R ini sangat diperlukan. Tapi memang di masyarakat masih terjadi pro kontra,” ungkap dia.
Beberapa warga belum setuju dibangun TPS3R karena khawatir dampak dari bau yang ditimbulkan. Apalagi di kawasan Lepang merupakan daerah pariwisata dan telah berdiri akomodasi wisata.
“Pendekatan ke masyarakat harus pelan-pelan dan berlahan (terkait pembangunan TPS3R). Kalau kami di prajuru adat, mendukung ada TPS3R,” ungkap dia.
Perbekel Desa Takmung I Nyoman Mudita menjelaskan, permasalahan sampah di Dusun Lepang sampai saat ini belum ada solusi. Warga lebih memilih untuk membuang sampahnya di aliran Sungai Kulkul, yang lokasinya tidak jauh dari Pura Prajapati dan berada di jalan menuju ke kuburan di Desa Adat Lepang.
“TPS3R belum dibangun, karena belum ada persetujuan masyarakat. Sebenarnya masyarakat membutuhkan TPS3R, tapi dalam paruman (rapat) tidak ada yang mendukung pembangunan TPS3R,” ujar Mudita, Kamis (1/8/2024).
Padahal menurut Mudita, pihak desa sejak tahun 2017 lalu setiap tahun selalu mengalokasikan anggaran untuk pembangunan TPS3R. Selain itu untuk lahan juga sudah tersedia, yakni lahan milik Pemprov Bali di wilayah Lepang. Namun berulangkali juga rencana pembangunan TPS3R tidak terealisasi karena warga tidak sepakat. (855)